MOMSMONEY.ID - Deposito menjadi pilihan investasi favorit bagi mereka yang ingin uangnya walaupun dikenai pajak 20%. Namun, produk ini lebih cocok digunakan untuk tabungan jangka pendek misalnya 3 bulan bahkan 1 bulan saja.
Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Colsulting, mengatakan bunga deposito memang cukup besar yaitu 20%. Akan tetapi, sebenarnya pajak itu tidak terlalu membebani, karena dipotong dari bunga.
Memang, jika si nasabah ingin mengejar hasil, potongan yang dikenakan cukup besar bila dibandingkan dengan produk investasi lainnya. "Tapi, deposito itu menjaga likuiditas jangka pendek. Tidak sampai satu tahun. Yang dikejar keamanan pokok uangnya," ungkap Eko.
Baca Juga: Tips Meracik Portofolio Investasi Andalan, Tetap Nyaman Meski Pasar Bergejolak
Meski pajak yang dikenakan besar, Eko meyakini bahwa deposito cenderung likuid dan aman karena ada lembaga yang mengawasi. Sehingga cocok digunakan untuk dana darurat.
Tak cuma itu, deposito juga termasuk produk yang paling mudah dicari dan terkenal. Apalagi berkat kemudahan layanan perbankan, bisa setor dan tarik lewat ATM. Berbeda dengan investasi emas, misalnya. Jika ingin mencairkannya harus pergi ke toko emas.
Akan tetapi, kembali lagi perlu diingat, tiap investasi punya kelebihan dan kelemahan. Eko bilang, dibandingkan dengan obligasi, bunga deposito memang lebih rendah dan pajaknya pun lebih tinggi. Padahal bisa dibilang sama-sama instrumen jangka pendek. Apalagi bila dibanding emas, yang pajaknya masih suka terkabur.
Peruntukan deposito pun hanya untuk orang-orang tertentu, mengingat setorannya tidak sedikit. Ada yang bisa mulai dari Rp 1 juta, tapi ada pula yang harus diawali Rp 10 juta. "Memang, untuk orang tertentu tergantung fungsinya. Sebenarnya fungsi utama deposito untuk jaga-jaga," kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News