Inilah 3 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan melalui Aplikasi hingga SMS

Minggu, 30 April 2023 | 09:00 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Inilah 3 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan melalui Aplikasi hingga SMS


TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara cek plat nomor Kendaraan atas nama siapa melalui Aplikasi. Masyarakat bisa ikuti beberapa langkah untuk cek pemilik kendaraan dengan mudah.

Plat nomor kendaraan merupakan sebuah identifikasi unik yang diterapkan pada sebuah kendaraan bermesin seperti truk, mobil, hingga sepeda motor.

Keberadaan plat nomor terdiri dari beberapa huruf dan angka yang membedakan satu kendaraan dengan yang lain.

Tentunya, plat nomor ini diterbitkan oleh pemerintah setempat dan harus dipasang pada kendaraan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku sampai Kapan? Cek Jadwalnya di Sini!

Cara cek plat nomor kendaraan

Nah, plat nomor kendaraan digunakan untuk mempermudah pengidentifikasian kendaraan dan membantu dalam penegakan hukum jika terjadi masalah seperti kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas.

Tentunya, kebijakan penerbitan plat nomor kendaraan di Indonesia bisa berbeda di setiap daerah.

Kode Plat nomor kendaraan juga diterapkan untuk membedakan penerbitan nomor Polisi setempat.

Sebagai contoh, plat B merupakan kendaraan asal Jakarta dan Sekitarnya, sementara Plat AB berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor via Aplikasi hingga SMS, Mudah Dilakukan

Kini ada beberapa platform yang memudahkan masyarakat untuk mengetahui riwayat pemilik hingga kepatuhan pembayaran pajak.

Untuk mengetahui atas nama siapa sebuah plat nomor kendaraan, Anda bisa mencoba beberapa cara berikut:

  • Melalui situs web resmi pemerintah setempat: Kepolisian Republik Indonesia memiliki situs web resmi yang menyediakan informasi tentang pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor. Masyarakat hanya perlu memasukkan plat nomor kendaraan dan melakukan pencarian.
  • Menggunakan layanan online: Ada beberapa layanan online yang menyediakan informasi tentang pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor. Anda hanya perlu memasukkan plat nomor kendaraan dan melakukan pencarian.
  • Menghubungi polisi: Anda juga bisa menghubungi polisi setempat untuk mengetahui atas nama siapa sebuah plat nomor kendaraan. Polisi biasanya memiliki informasi tentang pemilik kendaraan dan dapat membantu menjawab pertanyaan Anda.

Nah, untuk itu ada beberapa cara cek plat nomor kendaraan atas nama siapa dengan mudah.

Cara cek plat nomor kendaraan

1. Cara cek plat nomor kendaraan melalui Aplikasi

Aplikasi e-Samsat cek plat nomor ini dapat diakses dengan menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun tanpa NIK. Berikut cara cek plat nomor online Jakarta.

  • Buka aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta.
  • Daftar dengan email pengguna.
  • Masukkan plat nomor kendaraan.
  • Masukkan NIK.
  • Tekan ikon Cari.
  • Tunggu hingga informasi mengenai kepemilikan kendaraan muncul.

Bagi pemiliki kendaraan di daerah lain bisa mencoba beberapa aplikasi resmi dari Polda setempat.

  1. Jawa Barat: Sambara
  2. Jawa Tengah: Sakpole e-Samsat Jateng
  3. Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim
  4. Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
  5. Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  6. Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung.

2. Cara cek plat nomor kendaraaan melalui SMS

Masyarakat bisa cek plat nomor kendaraan via layanan SMS dari masing-masing kantor Samsat di daerah..

  1. DKI Jakarta: Ketik METRO(spasi)nomor kendaraan kirim ke 1717.
  2. Jawa Barat: Ketik INFO(spasi)nomor kendaraan lalu kirim ke 08112119211
  3. Jawa Tengah: Ketik JATENG(spasi)nomor kendaraan lalu kirim ke 9600.
  4. Jawa Timur: Ketik JATIM(spasi)nomor kendaraan lalu kirim ke 7070.
  5. Yogyakarta: Ketik DIY(spasi)nomor kendaraan kirim ke 9600.

3. Cara cek plat nomor kendaraan melalui website

Bagi pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat bisa ikuti langkah berikut ini.

  • Buka laman https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/ pada browser.
  • Masukkan Plat Nomor.
  • Pilih TNKB yang sesuai.
  • Masukkan kode Captcha.
  • Klik Cari.
  • Tunggu informasi kepemilikan plat nomor muncul.

Kemudian, apabila ingin mencari plat nomor kendaraan wilayah DKI Jakarta saja bisa ikuti langkah berikut.

  • Buka website samsat-pkb2.jakarta.go.id pada browser.
  • Masukkan plat nomor kendaraan sesuai kategori.
  • Masukkan NIK pencari.
  • Ceklis Saya bukan robot.
  • Klik Cari.
  • Tunggu informasi kepemilikan plat nomor muncul.

Selain 2 daerah SAMSAT di atas, masyarakat bisa cek pada masing-masing daerah. Namun, tidak semua daerah dapat memberikan akses nama kepemilikan untuk mengetahui plat nomor kendaraan atas nama siapa.

Masyarakat bisa mencatat beberapa informasi tentang pemilik kendaraan mungkin tidak tersedia untuk umum dan hanya dapat diakses oleh pihak berwenang seperti polisi.

Selain itu, Anda harus memastikan bahwa informasi yang didapatkan melalui cara-cara di atas akurat dan sah.

Untuk itu, dari beberapa langkah cara cek plat nomor kendaraan via Website hingga Aplikasi sesuai kebijakan Samsat Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru