HOME, Keluarga

Ini Syarat Terbang Menggunakan Lion Air Selama Pandemi

Ini Syarat Terbang Menggunakan Lion Air Selama Pandemi

MOMSMONEY.ID – Buat Anda yang masih harus wara-wiri ke luar kota menggunakan pesawat, kini ada aturan terbaru ketika akan naik pesawat Lion Air Group selama masa pandemi.

Kebijakan yang berlaku di maskapai yang terdiri dari Lion Air, Wings Air dan Batik Air ini berlaku selama PPKM darurat pada periode 11 Juli sampai 20 Juli 2021.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, ketentuan tersebut dalam rangka mendukung kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali sebagai upaya pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Berlaku, Cek Syarat Penumpang Pesawat Udara

Buat Anda yang ingin tahu apa saja ketentuannya, bisa simak di bawah ini :

1.Penumpang harap memperhatikan dan mengikuti apabila di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak yang dilakukan oleh otoritas atau lembaga setempat.

2.Informasi soal RT-PCR/SWAB Uji Kesehatan. Pertama, seluruh calon penumpang baik itu bayi, dewasa, lansia, atau tidak ada batasan usia harus wajib uji RTPCR terutama sesuai dan selama PPKM darurat. Kedua, harap memperhatikan masa berlaku dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

3.Terkait vaksin berlaku untuk usia di atas 12 tahun, usia 12 tahun sampai saat ini belum ada regulasinya, perjalanan untuk kepentingan khusus, kondisi hamil dan sakit tertentu yang belum atau tidak divaksin harus menunjukkan surat keterangan medis yang valid dan asli dari dokter spesialis yang menyatakan sehat dan alasan detail tidak dapat divaksin.

4.Terkait informasi transit (singgah sebentar) dan transfer (pindah pesawat). Pertama, penumpang yang transit dan transfer masih di area ruang tunggu atau tidak keluar dari bandar udara maka tidak perlu ikut PPKM darurat. Kedua, penumpang transit dan transfer dengan keluar bandar udara, maka wajib mengikuti ketentuan PPKM darurat.

Perlu Anda catat, terkait dengan ketentuan uji kesehatan, Lion Air akan melakukan verfikasi pengelompokan berdasarkan usia. Pertama, kategori dewasa tetap menunjukkan identitas resmi dan masih berlaku seperti KTP, Passport, SIM atau lainnya.

Kedua, kategori anak-anak dan balita, bagi yang belum memiliki identitas resmi, wajib menunjukkan surat keterangan seperti akte kelahiran, surat lahir, kartu keluarga atau lainnya.

Selanjutnya: Garuda Sediakan Layanan Vaksin Penumpang, Berikut Cara Mendapatkannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News