InvesYuk

Ini Seluk Beluk NFT dan Manfaatnya

Ini Seluk Beluk NFT dan Manfaatnya

MOMSMONEY.ID - Pada awal tahun ini, Non-Fungible Token (NFT) menyita atensi publik di Indonesia. Tren ini muncul seiring dengan viralnya Ghozali Everyday yang mendulang miliaran rupiah hanya dalam hitungan hari.

Namun, fenomena Ghozali Everyday hanyalah pemicu tren NFT di Indonesia saat ini. Sebelumnya, eksistensi NFT sebenarnya telah tumbuh, tetapi hanya di kalangan komunitas. Lalu, bagaimana awal mula NFT dan bagaimana potensinya di Indonesia?

Dalam bahasa sederhana, NFT adalah aset digital yang mewakili kepemilikan atas sesuatu item yang unik. Sebagian besar pasar NFT saat ini berpusat di sekitar barang koleksi, seperti karya seni digital (ilustrasi, foto, musik, video), item dalam game, kartu olahraga, tiket acara, nama domain, dan barang langka lainnya.

Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, setiap karya digital yang dijadikan NFT diberi kode pengenal yang unik, sehingga tidak dapat direplikasi maupun diduplikasi. Cara membuat NFT ini biasa disebut sebagai minting. Proses ini yang membuat pemilik NFT bisa memiliki hak kepemilikan (proof of ownership) yang jelas dan eksklusif, karena tiap NFT hanya punya satu pemilik dalam satu periode waktu.

Baca Juga: Perempuan Wajib Tahu! 5 Jenis Hormon Reproduksi yang Dimiliki Perempuan

NFT memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor kehidupan. Berikut manfaat memiliki NFT 

  1. Investasi

Menurut laporan L’Atelier BNP Paribas, NFT memberikan peluang meraup untung hingga 2.000 persen, seperti yang terjadi di beberapa jenis NFT selama tahun 2020. Namun, angka ini bukan angka yang mudah diraih dengan kalkulasi yang matang.

NFT adalah investasi berupa kepemilikan ‘koleksi’ objek. Harganya dipengaruhi oleh tingkat kepopuleran dan ikatan emosional antara objek dan penggemarnya. Investasi seperti ini sulit untuk diprediksi, karena tidak ada tren yang dapat diikuti dan dianalisis. Ringkasnya, faktor keberuntungan berperan besar dalam investasi NFT.

  1. Perlindungan Hak Cipta

NFT berbeda dengan cryptocurrency. Cryptocurrency merupakan fungible tokens (token yang dapat dipertukarkan). Artinya, setiap cryptocurrency sama dengan yang lainnya. Namun, setiap unit NFT unik dan dapat diidentifikasi dengan jelas. NFT merupakan versi digital dari sertifikat kepemilikan atau keaslian yang secara aman tercatat dalam buku kas blockchain.

Baca Juga: 4 Kesalahan Menggunakan Kulkas yang Sering Terjadi

Perlindungan hak cipta ada dalam karya asli pencipta. Hal itu terwujud dalam media ekspresi apapun yang nyata dan bisa dirasakan, direproduksi, atau dikomunikasikan, baik secara langsung atau dengan bantuan sebuah perangkat.

Dengan demikian, karya asli yang diwakili oleh NFT dapat dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta di sebagian besar yurisdiksi, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, Undang-Undang yang mengatur tentang perlindungan Hak Cipta adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kemudian, kepemilikan dari NFT belum tentu kepemilikan atas karya yang diwakili oleh NFT. Misalnya saja lukisan. Ketika sudah terjual, hanya ada satu pemilik dari lukisan asli. Namun pencipta lukisan memiliki hak kekayaan intelektual yang mengizinkan mereka untuk membuat salinan, cetakan, atau karya turunan dari lukisan tersebut.

Hak cipta dipertahankan oleh pencipta asli dari lukisan tersebut. Kecuali jika ada perjanjian pengalihan hak antara pencipta dan pembeli, berkas dan dokumen hak cipta untuk NFT masih menjadi milik pencipta aslinya. Pencetakan dan penjualan NFT rentan terhadap penipuan hak cipta dan pelanggaran atas karya yang mendasarinya. Hal tersebut terjadi ketika seseorang mencetak NFT dari sebuah karya, dan secara keliru mengklaim dirinya memiliki hak cipta atas karya tersebut.

Baca Juga: Promo McD Kuliner Murah BRI 2022, Diskon 25% Pakai Kartu BRI Mastercard

  1. Memudahkan Penjualan dan Promosi Produk/Karya

NFT merupakan aset berbasis digital yang mudah untuk diperjualbelikan. Pasalnya, penjual NFT tidak membutuhkan ruang nyata. Bagi perusahaan, selain kemudahan, penggunaan NFT juga bisa meminimalisir biaya dan mendukung kelangsungan bisnis digital.

Sedangkan bagi seniman, seperti musisi, pelukis, atau animator, menjual karya melalui NFT akan mempermudah mereka untuk menjangkau pasar dengan modal yang minim. Selain itu, karya mereka juga tidak bisa dibajak.

  1. NFT Sebagai Charity

Terbaru, NFT kini juga bisa digunakan sebagai aset dalam berdonasi. Bila anda memiliki NFT, dan aset tersebut dilelang yang kemudian memperoleh hasil penjualan besar, maka jasil tersebut bisa dikumpulkan untuk disumbangkan ke balai yang membutuhkan.

Baca Juga: Promo Tokopedia-GoPay Agustus 2022, Cashback Rp 50.000 untuk Pulsa dan Tagihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News