Bugar

Ini Kata Menkes Cara Mencegah Penyakit Jantung

Ini Kata Menkes Cara Mencegah Penyakit Jantung

MOMSMONEY.ID - Penyakit jantung menjadi penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Selain itu, penyakit ini pun membutuhkan biaya yang besar. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menjelaskan cara untuk mencegah penyakit jantung.

Menurutnya, mencegah penyakit jantung adalah dengan promotif preventif dan rutin melalukan aktivitas fisik dan menjaga pola makan yang baik.

“Fokusnya harus ke kegiatan promotif preventif karena kalau sudah masuk ke rumah sakit selain mahal buat pasiennya kualitas hidupnya juga menurun. Kegiatan promotif preventifnya paling penting menjaga pola makan dan juga menjaga tetap melakukan aktivitas fisik,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi Kemenkes, Selasa (4/10).

Lebih lanjut Budi mengatakan penyakit jantung menjadi salah satu penyakit yang memberi beban biaya paling tinggi bagi pemerintah. Menurutnya, klaim BPJS yang paling banyak setiap tahunnya adalah kardiovaskular atau penyakit jantung.

Baca Juga: Bisa Redakan Stres, Begini Cara Menanam Rosemary di Rumah Menggunakan Pot

Adapun, penyakit jantung ini banyak memakan korban salah satunya lantaran kurangnya dokter spesialis. Untuk itu, pemerintah sedang mengupayakan pemerataan dokter spesialis kardiovaskular di seluruh Indonesia. Saat ini hanya 28 provinsi dari 34 provinsi yang bisa melakukan bedah jantung.

"Alatnya sudah ada, masalahnya dokter spesialisnya kita sangat kekurangan. Kita sangat kekurangan dokter spesialis dan ribuan bahkan puluhan ribu masyarakat kita meninggal setiap tahunnya karena kekurangan dokter dan kekurangan dokter spesialis,” jelas Budi

Karena itu, Budi mengingatkan agar masyarakat berupaya mencegah penyakit ini sehingga tak sampai masuk rumah sakit. "Cara mencegahnya yaitu perilaku hidup kita mesti diubah. Diubahnya dengan cara mesti banyak gerak,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, mengatasi penyakit eksklusif ini tak bisa secara eksklusif dilakukan Kementerian Kesehatan, tetapi juga dibutuhkan dukungan dari intas kementerian, lembaga, dan sektor terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News