Keluarga

Ini Indeks Sinar Ultraviolet alias UV Index untuk Menghitung Kadar Manfaat & Bahaya

Ini Indeks Sinar Ultraviolet alias UV Index untuk Menghitung Kadar Manfaat & Bahaya

MOMSMONEY.ID - Indonesia, kemarin Selasa, 24 April 2023, mengalami fenomena paparan sinar UV yang cukup tinggi.

Berdasarkan informasi yang BMKG sampaikan, sinar UV di Indonesia kemarin berada pada indeks 8 hingga lebih dari 11. 

Melansir laman BMKG, Indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.

Dengan mengetahui Indeks UV, Moms bisa memantau tingkat sinar UV yang bermanfaat dan yang berbahaya. 

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Mengonsumsi Ikan Salmon, Bisa Menyembuhkan Infeksi

Kategori indeks sinar ultraviolet Matahari dari BMKG

Setiap skala pada indeks UV setara dengan 0,025 Wm2 radiasi sinar ultraviolet. Skala ini berdasarkan fluks spektral radiasi UV dengan fungsi yang sesuai efek fotobiologis pada kulit manusia. 

Hijau: Indeks sinar UV 0-2

Indeks ini menunjukan kategori risiko bahaya rendah. Namun, Anda tetap disarankan menggunakan kacamata pada hari yang cerah.

Anda juga disarankan menggunakan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ bagi yang memiliki kulit sensitif. Adapun permukaan seperti pasir, air, dan salju akan meningkatkan paparan UV. 

Kuning: Indeks sinar UV 3-5

Indeks ini menunjukan kategori risiko bahaya sedang. Pada kondisi ini, Anda disarankan untuk tetap berada di tempat teduh pada saat Matahari terik siang hari. 

Anda juga disarankan mengenakan pakaian pelindung Matahari, topi lebar, dan kacamata hitam saat berada di luar ruangan.

Sebaiknya, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.

Baca Juga: 5 Penyebab Kulit Tetap Kering walau Pakai Pelembab, Nomor 5 Sering Terjadi

Oranye: Indeks sinar UV 6-7

Indeks ini menunjukan kategori risiko bahaya tinggi. Pada kondisi ini, seseorang yang terpapar matahari tanpa pelindung dapat mengalami kerusakan mata dan kulit. 

Sehingga, Anda disarankan mengurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga 4 sore. Anda juga disarankan mengenakan pakaian pelindung Matahari, topi lebar, dan kacamata hitam saat berada di luar ruangan.

Lalu, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.

Merah: Indeks sinar UV 8-10

Indeks ini menunjukan kategori risiko bahaya sangat tinggi. Anda yang terpapar Matahari tanpa pelindung dapat mengalami kerusakan kulit dan mata dengan cepat. 

Sehingga, Anda disarankan meminimalkan waktu di bawah paparan matahari pada pukul 10 pagi hingga 4 sore. Serta, tetap di tempat teduh pada saat siang Matahari terik.

Anda juga disarankan mengenakan pakaian pelindung Matahari, topi lebar, dan kacamata hitam saat berada di luar ruangan.

Kemudian, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Sabun Muka Penghilang Jerawat dan Bekasnya, Menarik Dicoba

Ungu: Indeks sinar UV lebih dari 11

Indeks ini menunjukan kategori risiko bahaya sangat ekstrem. Bagi Anda yang terpapar Matahari tanpa pelindung dapat mengalami kerusakan kulit dan mata serta terbakar dalam hitungan menit. 

Anda disarankan menghindari paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga 4 sore. Tetap ditempat teduh pada saat matahari terik siang hari. 

Anda juga disarankan mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam saat berada di luar ruangan.

Selanjutnya, oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.

Demikian penjelasan indeks sinar UV. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News