AturUang

Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Kenali Modusnya

Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Kenali Modusnya

MOMSMONEY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan 105 pinjol ilegal yang perlu Anda ketahui. Ini menambah daftar panjang pinjaman online ilegal. 

Sejak 2018 hingga September 2022, OJK sudah menindak 4.265 pinjol ilegal. Semakin ditindak bukannya berkurang, pinjol ilegal malah terus bermunculan.

OJK juga mengaku, setiap hari menerima pengaduan masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal. 

Baca Juga: Ingat! Bunga Pinjaman Multiguna di Pinjol Maksimal 0,4% per Hari

Berikut daftar pinjol ilegal yang dirilis OJK

  1. Ringan Pinjam - Keamanan (dahulu Selamat Pinjaman - Keamanan)
  2. Dana Cicil- Pinjaman Online
  3. Chili - Agen Pinjaman Cepat atau chilimoney.id
  4. Pinjaman Now – Uang Cepat
  5. Pinjaman Uang – Tunai Dana Cepat
  6. Cepet Dana- Pinjaman Cair Tunai (dahulu Uang Cash- pinjaman online cepat tunai dana)
  7. Tunai Pinjaman - Pinjam Uang
  8. Cash Aku- pinjaman kredit uang
  9. Akun instagram @pinjaman_dana_tanpa_admin
  10. Akun instagram @pinjaman_resmi_online
  11. Akun instagram @pinjaman_dana_bersama
  12. Pinjaman Syariah Online Cepat
  13. Dana Sayur
  14. Bos Duit – KSP Berkat Barokah
  15. Wangku
  16. Nice Pinjaman dahulu Pundi Murni dan Dompet Excellent
  17. Pasar Uang
  18. Semua Bintang
  19. Dompet Puas
  20. Pinjam Dompet
  21. Sejumlah Uang Besar
  22. Pinjaman Keberuntungan
  23. Keberuntungan
  24. Kedua-Dana
  25. KOPI SUSU – Pinjaman Uang Online
  26. Banyak Uang
  27. Uang Banyak- pinjaman tanpa jaminan
  28. Andalan Sejahtera
  29. SayaModalin
  30. InDana
  31. Cari Dana
  32. Cari Dana
  33. Cash Advance 
  34. OK! Meminjam Uang
  35. Tunai Kilat
  36. Cash Rumah
  37. Cash Now
  38. Tunai Teman
  39. Kredit Kilat
  40. Cash Cair
  41. Tunai Cair
  42. PinjamUang
  43. Tunai Pro
  44. My Echo – Dana Pinjaman Uang Tunai, Aman dan Cepat
  45. Cantik Dana
  46. Meminjam Saya – Rupiah Kasih
  47. Pinjaman Astra
  48. CashKilat
  49. Credino
  50. Rupiah Now
  51. Pinjamnow
  52. Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
  53. Pinjam Kilat
  54. Tunai Dana
  55. Dana Pro-Dana
  56. Rupiah Masuk – tanpa jaminan
  57. Pinjaman Elit- Kredit Dana
  58. Pinjaman Merpati Perdamaian
  59. Cheetah – Pinjaman Cepat
  60. Findaya – Pinjaman Online (pencatutan)
  61. Ayo Pinjaman Tanpa Agunan
  62. Uang Pinjaman
  63. Dana Kredit
  64. Uang Dana
  65. Feiteng – KTA Fast
  66. Rupiah Saku
  67. Kredit Saku
  68. Dana Ribu
  69. Duit Pintar 
  70. Uang Pintar
  71. Pintar Pjnjaman
  72. Pintu Pinjaman Tunai Cepat
  73. Kredit SamaKita (pencatutan)
  74. Dana Cepat
  75. Dana Uang
  76. Money Cepat
  77. Fulus Sejahtera
  78. Dana Senang dahulu Emas Kita
  79. KTA Mudah
  80. Cash Maju
  81.  Maju Cash
  82. Uang Musah
  83. Pundi Aman
  84. Beras Pinjaman Stabil
  85. Iki Modalku (pencatutan)
  86. Prosper
  87. Speed Cash
  88. Ngreditin Aja
  89. Multindo Finance (pencatutan)
  90. Dompet Kredit
  91. Tiger Kash Kredit Pinjaman
  92. Bahagia Loan
  93. Pinjaman Kejutan
  94. Pinjaman Kredit
  95. Pinjaman Kaish
  96. Tunai Pintar
  97. Uang Kini
  98. Pinjam Go
  99. Pinjam Kami Go
  100. Pinjaman Rupiah
  101. Uang Go

Baca Juga: Moms Sedang Butuh Pencairan Dana? Yuk Lihat Daftar Pinjol Legal di Bawah Ini

Pinjol Ilegal tersebut biasanya muncul dengan nama baru tetapi oknum yang sama. Tak hanya itu, mereka juga bahkan melakukan pencatutan nama.

Beberapa pinjol ilegal juga menggunakan modus Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Sehingga, ada baiknya Moms berhati-hati dan sebelum mengajukan pinjaman online, cek terlebih dahulu pinjaman yang terdaftar di OJK. 

Untuk membantu penanganan kasus pinjol ilegal ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak September 2022 kembali membuka Warung Waspada Pinjol. Warung Waspada Pinjol dibuka untuk penerimaan pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait pinjaman online ilegal.

Warung Waspada Pinjol ada di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan buka setiap pekan kedua dan keempat tiap bulan selama pukul 09.00-11.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News