HOME, Keluarga

Ini Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin 1 dan Vaksin 2 melalui WhatsApp PeduliLindungi

Ini Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin 1 dan Vaksin 2 melalui WhatsApp PeduliLindungi

MOMSMONEY.ID - Moms, mengunduh atau download sertifikat vaksin 1 maupun vaksin 2 melalui WhatsApp PeduliLindungi, sebenarnya cukup mudah dilakukan.

Mengunduh sertifikat vaksin via WhatsApp PeduliLindungi bisa menjadi alternatif mengunduh sertifikat vaksin selain melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Seperti diketahui, sertifikat vaksin merupakan bukti bahwa orang telah divaksinasi Covid-19. Selain itu, sertifikat vaksin juga menjadi persyaratan untuk mengakses tempat-tempat umum.

Kini, masyarakat dapat mengubah informasi pribadinya atau memperbaiki data pribadinya pada sertifikat vaksin melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Mengubah informasi pribadi, mengunduh sertifikat vaksin, atau melihat status vaksinasi dapat dilakukan melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Lantas, bagaimana cara mengunduh sertifikat vaksin melalui WhatsApp PeduliLindungi?

Baca Juga: Ingin Coba Kerja Remote? Yuk Cari Lowongannya di Website Ini

Cara mengunduh sertifikat vaksin melalui WhatsApp PeduliLindungi

Dirangkum dari situs resmi Indonesia Baik, berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui WhatsApp PeduliLindungi:

1. Hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567

2. Akan muncul pesan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kementerian Kesehatan RI”. Kemudian, untuk memulai, klik Menu Utama dan pilihan layanan.

3. Pada pilihan "Menu Utama" pilih "Sertifikat Vaksin"

4. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan masukkan 6 digit OTP

5. Pilih "Unduh Sertifikat" dan isi data yang diperlukan:

  • Nama lengkap
  • NIK
  • Tanggal lahir
  • Tanggal Vaksinasi Dosis 1 atau 2
  • Jenis Vaksin

6. Selanjutnya akan muncul sertifikat vaksinasi

Nah, itulah cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui WhatsApp PeduliLindungi. Kini, mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 tidak lagi sulit untuk dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News