HOME, Bugar

Ingin Cek Stok Obat Terkait Covid-19 di Apotek? Begini Caranya

Ingin Cek Stok Obat Terkait Covid-19 di Apotek? Begini Caranya

MOMSMONEY.ID - JAKARTA Anda kesulitan untuk mengetahui ketersediaan obat di apotek, khususnya obat terapi Covid-19? Kini ada cara mudah untuk mengaksesnya.

Anda bisa mengakses ketersediaan obat melalui laman Farmaplus yakni farmaplus.kemkes.go.id. Melalui laman ini, Anda bisa mengecek stok obat di apotek sebelum membelinya.

"Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada," kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Arianti Anaya dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Senin (12/7).

Menurut Arianti, nantinya aplikasi Farmaplus akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Rekomendasi dari WHO yang Digunakan Indonesia

Momsmoney pun mencoba menelusuri laman Farmaplus ini. Hingga Senin (12/7). 

Ada 6 jenis obat jenis obat yang bisa Anda periksa ketersediaannya. Jenis obar tersebut mulai dari Azithromycin, Favipiravir, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir dan Tocilizumab.

Anda bisa memilih jenis obat yang diinginkan dengan mencentang jenis obat yang tersedia. Anda juga bisa memilih provinsi serta kabupaten/kota yang ingin dicari.

Begitu memasukkan provinsi dan kabupaten kota, beberapa apotek yang memiliki stok obat tersebut akan muncul lengkap dengan alamat dan nomor teleponnya.

Lebih lanjut, Arianti mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, Kemenkes telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.

"Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan," ujarnya.

Baca Juga: Metode Healing Melalui Teletheraphy Cocok untuk Berkonsultasi Selama PPKM

Namun, Arianti juga mengingatkan agar seluruh masyarakat berkonsultasi dengan dokter sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19.

"Semua obat-obatan terapi Covid-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat," katanya.

Tak hanya itu, Arianti juga mengimbau para industri agar membantu pemerintah menanggulangi kondisi pandemi Covid-19 saat ini, mengingat lonjakan kasus yang cukup tinggi. Ia pun menekankan agar tidak ada penimbunan obat yang dapat merugikan masyarakat.

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan apaat agar penimbunan ini tidak terjadi.

"Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi Covid-19 yang sebaik-baiknya," ujar Arianti.

Selanjutnya: Lakukan Hal-Hal Berikut Ini Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News