HOME, Bugar

Ikuti Aturan, Tes PCR di Seluruh Cabang Prodia Hanya Rp 300.000

Ikuti Aturan, Tes PCR di Seluruh Cabang Prodia Hanya Rp 300.000

MOMSMONEY.ID - Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK 02.02/I/3843/2021 mengenai Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR COVID-19, PT Prodia Widyahusada Tbk menyampaikan dukungan terhadap aturan tersebut.

Marina Eka Amalia, Legal Head & Corporate Secretary PT Prodia Widyahusada Tbk menyampaikan pihaknya telah melakukan penyesuaian tarif baru untuk pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR (PCR COVID-19).

Baca Juga: Prodia (PRDA) raih penghargaan Anugerah Bapeten 2021

"Tarifnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut di seluruh cabang Prodia di Indonesia mulai berlaku sejak tanggal 29 Oktober 2021," ujarnya kepada Momsmoney.id Jumat (29/10)

Dengan penyesuaian tarif ini maka layanan untuk pemeriksaan PCR Covid-19 di Prodia untuk wilayah Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 dan pemeriksaan PCR Covid-19 untuk luar Wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 300.000.

"Kami juga tetap berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan di Prodia melalui penyediaan teknologi laboratorium yang andal dan penggunaan reagen yang bermutu tinggi," tutupnya.

Selanjutnya: Prodia Widyahusada (PRDA) mencatat adanya penurunan rata-rata harian pemeriksaan PCR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News