Keluarga

Harga Telur Naik, Ini Penjelasan Kementerian Perdagangan

Harga Telur Naik, Ini Penjelasan Kementerian Perdagangan

MOM'SMONEY. Harga telur mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Agustus 2022 harga telur ayam ras di tingkat eceran mencapai Rp 31.000 per kg atau naik sekitar 2,9% dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 6,1% dibandingkan sebulan sebelumnya.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menjelaskan penyebab kenaikan harga telur ayam tersebut. Salah satunya adalah meningkatnya permintaan terhadap komoditas ini di tengah pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan, yaitu sebesar 60% untuk memenuhi konsumsi rumah tangga, horeka hotel, restoran, dan kafe (horeka), serta industri makanan dan minuman,” ujar  Syailendra dalam keterangan tertulis.

Syailendra menyebut, akibat kenaikan permintaan, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, selain untuk keperluan mendukung program bansos/penyaluran telur kepada masyarakat.

Menurutnya, kejadian sama pernah terjadi pada Desember 2021 di mana penyerapan telur oleh pemerintah untuk bansos menyebabkan harga telur ayam ras di tingkat peternak mencapai Rp 23.000 per kg, dengan puncak tertinggi terjadi pada Minggu IV Desember 2021 yang mencapai Rp 26.900 per kg.

Kenaikan harga telur ayam ras di tingkat eceran juga akibat naiknya harga di tingkat peternak sejak Mei 2022 yang menyentuh Rp 24.000 per kg. Harga telur ayam ras terus meningkat hingga saat ini. Harga jual di tingkat peternak dipengaruhi oleh tingginya Harga Pokok Produksi (HPP) peternak yang saat ini berkisar Rp 21.000-Rp 22.000 per kg.

Baca Juga: 7 Cara Sederhana Mengatasi Mata Bengkak Setelah Menangis

Adapun, harga telur ayam ras di tingkat peternak sebelumnya tidak pernah menembus Rp 22.000 per kg sejak Januari 2021 kecuali pada Desember 2021. Dari data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia, rata-rata nasional telur ayam ras di tingkat peternak sekitar Rp 27.500 per kg pada 22 Agustus 2022, atau meningkat sekitar 1,6% dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 8,8% dibandingkan sebulan sebelumnya.

Tingginya HPP peternak yang berkisar Rp 21.000 sampai Rp 22.000 per kg tersebut dipengaruhi tingginya harga bahan baku pakan yang sekitar  65% dari HPP, baik yang berasal dari dalam negeri seperti jagung, maupun bahan baku asal impor seperti soy bean meal (bungkil kedelai) dan meat bone meal (tepung tulang dan daging).
Syailendra mengungkapkan, pada Februari—Maret 2022, harga telur ayam ras di tingkat peternak sempat menurun yang membuat para peternak ayam petelur melakukan afkir dini (pengurangan populasi) hampir 30% untuk mengurangi beban produksi dan kerugian.

“Replacement stock ayam petelur di kandang peternak pasca afkir dini membutuhkan waktu beberapa bulan sebelum kembali ke performa yang baik, sehingga pasokan telur ayam ras saat ini pun dapat dikatakan belum kembali normal,” jelas Syailendra.

Lebih lanjut, dia menyebut Kemendag sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga telur ayam ras, yakni dengan menyediakan jagung pakan dengan harga sesuai harga acuan pemerintah yaitu sebesar Rp 4.500 per kg untuk membantu peternak layer terutama skala mikro kecil. Bantuan tersebut telah dimulai pada Oktober-Desember 2021 sebesar 30.000ton, dan dilanjutkan pada periode Mei-Juni 2021 dengan realisasi sekitar 25.000 ton.

“Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya produksi peternak layer dengan harapan pasokan dan harga telur ayam dapat menjadi stabil,” kata Syailendra.
Syailendra mengimbau, para peternak maupun pedagang agar dapat turut serta mendukung pemerintah untuk menahan dan meredam laju kenaikan harga telur ayam ras. Kemendag juga saat ini tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian untuk menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News