InvesYuk

Harga Emas Pegadaian Selasa (2/5) Bertahan di Posisi Ini

Harga Emas Pegadaian Selasa (2/5) Bertahan di Posisi Ini

MOMSMONEY.ID - Harga emas Pegadaian bergerak stabil hari ini, Selasa (2/5). Harga emas Antam dan UBS kompak bertahan dibandingan dengan harga kemarin, Senin (1/5).

Mengutip laman Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram tertahan pada harga Rp 1.098.000, sedangkan harga emas UBS ukuran 1 gram tertahan pada harga Rp 1.051.000.   

Di Indonesia, emas batangan diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk alias Antam. Selain itu, ada pula PT Untung Bersama Sejahtera (UBS).

Kedua produk tersebut bisa Anda dapatkan di toko perhiasan, butik Antam, dan gerai Pegadaian.

Pegadaian menyediakan produk emas batangan dalam berbagai ukuran. Baik emas Antam maupun emas UBS, mereka tawarkan mulai dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.

Baca Juga: Robert Kiyosaki: Uang Tunai adalah Sampah, 3 Aset Ini Uang Nyata

Berikut perincian pergerakan harga emas Antam dan harga emas UBS di Pegadaian per Selasa (2/5):

Harga emas Antam

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 601.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.098.000 
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.131.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 3.173.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.253.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.447.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 25.985.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 51.888.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 103.694.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 258.958.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 517.695.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.035.348.000

Baca Juga: Masih Punya Sisa THR atau Angpao Lebaran, Sulap Jadi Aset Masa Depan Mini Baby Gold

Harga emas UBS 

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 561.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.051.000 
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.085.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.151.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.247.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 25.566.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 51.027.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 102.013.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 254.956.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 509.311.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News