InvesYuk

Harga Emas Pegadaian Masih Terus Menguat, Kamis (17/11)

Harga Emas Pegadaian Masih Terus Menguat, Kamis (17/11)

MOMSMONEY.ID - Harga emas Pegadaian hari ini Kamis (17/11) masih mempertahankan penguatan. Harga emas Antam dan UBS kompak menguat dibanding dengan harga kemarin, Rabu (16/11).

Mengutip laman Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram naik Rp 11.000 menjadi Rp 1.005.000. Sedangkan harga emas UBS ukuran 1 gram naik Rp 8.000 menjadi Rp 982.000.

Baca Juga: Intip Strategi Reksadana Sucor Bond Fund Berkinerja Unggul 

Di Indonesia, emas batangan diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk alias Antam. Selain itu, ada pula PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Kedua produk tersebut bisa didapatkan di toko perhiasan, butik Antam, maupun gerai Pegadaian.

Pegadaian menyediakan produk emas batangan dalam berbagai ukuran. Baik emas Antam maupun emas UBS, ditawarkan mulai dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 5 gram hingga 1.000 gram.

Baca Juga: Sudah Bisa Beli Investasi Sukuk Tabungan ST009, Imbal Hasilnya 6,15% per Tahun

Mari simak perincian pergerakan harga emas Antam dan harga emas UBS di Pegadaian per Kamis (17/11):

Harga emas Antam

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 560.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.016.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.968.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.926.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.842.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.625.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.932.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 47.718.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 95.481.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 238.427.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 476.635.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 953.228.000

Harga emas UBS

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 527.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 986.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.958.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.836.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.620.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 24.002.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 47.904.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 95.768.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 239.349.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 478.133.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News