InvesYuk

Harga Emas Pegadaian Bergerak Fluktuatif, Selasa (20/12)

Harga Emas Pegadaian Bergerak Fluktuatif, Selasa (20/12)

MOMSMONEY.ID - Harga emas Pegadaian kembali memperlihatkan pergerakan fluktuatif. Harga emas Antam, Selasa (20/12), turun tipis, sedangkan harga emas menguat tipis dari harga Senin (19/12).

Mengutip laman Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.042.000. Sementara harga emas UBS ukuran 1 gram naik Rp 1.000 menjadi Rp 1.001.000.

Baca Juga: Seperti Robert Kiyosaki, Raksasa Investasi Ini Proyeksi Bitcoin Jatuh ke US$ 10.000

Di Indonesia, emas batangan diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk alias Antam. Selain itu, ada pula PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Kedua produk tersebut bisa Anda dapatkan di toko perhiasan, butik Antam, maupun gerai Pegadaian.

Pegadaian menyediakan produk emas batangan dalam berbagai ukuran. Baik emas Antam maupun emas UBS, Pegadaian tawarkan mulai dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 5 gram hingga 1.000 gram.

Baca Juga: Tips Bangun Usaha Kuliner Tahun Depan

Berikut pergerakan harga emas Antam dan harga emas UBS di Pegadaian per Selasa (20/12) selengkapnya:

Harga emas Antam 

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 573.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.042.000 
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.022.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 3.007.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.976.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.894.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 24.605.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 49.126.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 98.171.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 245.150.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 490.081.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 980.120.000

Harga emas UBS 

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 534.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.001.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.984.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.899.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.703.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 24.336.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 48.571.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 97.104.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 242.687.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 484.800.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News