BisnisYuk

Hanya Diatur Cukainya, Bisnis Vape Tetap Punya Pasar yang Luas

Hanya Diatur Cukainya, Bisnis Vape Tetap Punya Pasar yang Luas

MOMSMONEY.ID - Produk rokok elektrik atau vape kian populer di kalangan masyarakat. Tak hanya kalangan pekerja dewasa, kalangan pelajar dan mahasiswa juga banyak mengenal dan menggunakan vape dalam kehidupan sehari-harinya. 

Oleh karena itu, siapa pun yang memiliki akses ke internet, dipastikan dengan mudah bisa mendapatkan produk yang terkenal dengan nama vape itu. Sementara, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, produk tembakau yang dipanaskan tersebut bisa berdampak bagi kesehatan jantung dan paru-paru penggunanya.

Meski sudah ada peringatan dari WHO, peredaran rokok elektrik tak terbendung di Indonesia. Apalagi tak ada regulasi yang membatasi ruang geraknya. Dalam satu penelitian, hanya dua negara di Asia Tenggara yang belum mengatur rokok elektrik ini, yaitu Indonesia dan Myanmar.#

Dengan kondisi ini, wajar jika rokok elektrik menjadi bisnis yang menggiurkan, baik secara daring maupun luring.

Baca Juga: Promo Traveloka Merdeka Sampai 17 Agustus, Diskon Antar Jemput Bandara Rp 77.000

Secara daring, KONTAN mencoba menelusuri produk dengan kata sandi vape di Tokopedia. Hasilnya, ada 478.000 lebih produk vape yang bisa ditelusuri. Bahkan di beberapa produk terpopuler, penjualannya sampai ribuan.

Tak hanya daring, sebaran pusat distribusi penjualan vape berkembang di banyak daerah di Indonesia. Di Kecamatan Palmerah saja, KONTAN menemukan ada puluhan lebih toko vape. Pencarian toko vape dilakukan KONTAN melalui aplikasi Google Maps.

Jumlah toko penjualan vape ini tentu akan bertambah luas, mengingat tingginya jumlah remaja dan kelompok produktif di Indonesia. Apalagi, Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan jumlah perokok aktif terbesar ketiga di dunia.

"Toko yang menjual rokok elektrik pada tahun 2013 masih belum ramai. Sekarang, pelaku usahanya terus meningkat, kata Aryo Andrianto, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Baca Juga: Resep Udang Saus Kecap Asin, Masakan Tionghoa yang Mudah Ditiru

Sejak marak dijual tahun 2015, pelaku bisnis rokok elektrik menjalankan usaha dengan regulasi cukai saja. Tak ada regulasi selain itu, baik itu regulasi distribusi yang bisa merambah anak-anak dan remaja, maupun regulasi yang mengatur soal sampah dari rokok elektriknya.

Jika mengacu data APVI, jumlah pelaku usaha rokok elektrik di Indonesia sudah lebih dari 8.000 - 10.000 pelaku usaha. Dari sisi pengguna, Aryo memproyeksikan sekitar 2,2 juta orang. Jika setiap pengguna menghabiskan uang Rp 300.000 - Rp 400.000 per bulan, maka Aryo memperkirakan pasar vape per tahun bisa lebih dari Rp 7,9 triliun.

Aryo yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Upods Indonesia itu juga ikut menikmati kepulan asap bisnis rokok elektrik. Menurut Aryo, penjualan tertinggi rokok elektrik terjadi sebelum pandemi, tepatnya tahun 2018.

Baca Juga: 4 Minuman yang Efektif Redakan Rasa Pedas di Mulut dan Perut

Untuk produk Upods Indonesia, Aryo mencatat penjualan likuid sebanyak 100.000 botol dengan harga Rp 85.000 per botol. Untuk alat atau kerap disebut pot rokok elektrik, penjualannya mencapai puluhan ribu unit per bulan, dengan harga Rp 190.000.

"Pengguna yang aktif bisa mencapai ratusan ribu juga," ujar Aryo lebih lanjut.

Tak hanya produsen, para pedagang rokok elektrik juga ikut menikmati kepulan asap rokok elektrik. Epull, Kepala Tokok Vapebay Fatmawati, bilang, penjualannya laku keras belakangan ini. Bahkan saat pandemi pun, Epull tidak mengalami penurunan penjualan.

Pelanggan produknya mulai dari pelajar hingga pekerja kantoran.

"Rokok elektrik ini juga banyak di marketplace," tambah Epull.

Baca Juga: Saran Investasi Reksadana Saat Inflasi Global Mereda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News