HOME, Bugar

Garuda Sediakan Layanan Vaksin Penumpang, Berikut Cara Mendapatkannya

Garuda Sediakan Layanan Vaksin Penumpang, Berikut Cara Mendapatkannya

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Maskapai Garuda Indonesia menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan Garuda Indonesia.

Melalui fasilitas layanan vaksinasi tersebut, penumpang berusia 18 tahun ke atas yang akan melakukan penerbangan dengan Garuda Indonesia, dapat mengakses layanan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun kedua untuk jenis vaksin Sinovac.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, layanan vaksinasi Covid-19 ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya percepatan program vaksinasi nasional.  

"Kami percaya program vaksinasi ini merupakan "game changer" yang memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan pandemi di Indonesia dan sudah seharusnya mendapatkan dukungan penuh semua pihak," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6).

Dikutip dari situs resmi Garuda Indonesia, cara pendaftarannya adalah:

1. Registrasi dilakukan di lokasi pendaftaran vaksinasi Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (di depan ruang Customer Service Garuda Indonesia - masuk Terminal 3 melalui Gate 5).

2.  Peserta harus datang minimal 2 jam sebelum waktu keberangkatan penerbangannya.

3. Membawa/menunjukkan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang berlaku dan membawa KTP asli.

4. Membawa sertifikat vaksin dosis pertama (khusus untuk yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua).

5. Mengisi formulir & melalui proses medical screening oleh tim medis Garuda Indonesia. 

Perlu diingat, layanan vaksinasi tersebut tersedia mulai hari ini, Rabu (30/6) pada pukul 08.00 – 14.00 WIB dan dapat diakses secara cuma-cuma.

Fasilitas layanan vaksinasi ini didukung oleh Kementerian Kesehatan dan otoritas kesehatan setempat di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta.

 

elain berusia 18 tahun ke atas dan memiliki tiket penerbangan Garuda Indonesia, syarat dan kriteria peserta vaksin adalah memiliki tiket penerbangan dengan keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di hari yang sama saat pendaftaran, belum melakukan Check-in untuk penerbangannya pada saat pendaftaran vaksin, memiliki KTP dimana NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin. Sementara, bagi peserta yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua harus sudah berjarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama.
 
Perlu diingat, layanan vaksinasi tersebut tersedia mulai hari ini, Rabu (30/6) pada pukul 08.00 – 14.00 WIB dan dapat diakses secara cuma-cuma.
 
Adapun, Irfan mengatakan, penyediaan fasilitas pelayanan vaksinasi ini didukung oleh Kementerian Kesehatan dan otoritas kesehatan terkait. Dia juga menjelaskan penyediaan  layanan vaksinasi ini, Garuda Indonesia akan menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi dosis vaksin yang akan disediakan oleh otoritas terkait.

Dalam implementasinya, layanan vaksinasi ini akan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan profesional dari Garuda Sentra Medika (GSM) dan bekerjasama dengan otoritas kesehatan setempat di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta. Pelaksanaan program vaksinasi ini akan mengacu pada petunjuk pelaksanaan prosedur vaksinasi untuk jenis vaksin Sinovac, termasuk ketentuan screening penerima vaksin mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News