HOME, InvesYuk

Gaji Masih Kecil? Bisa Pilih FLPP untuk Ajukan Kredit Rumah

Gaji Masih Kecil? Bisa Pilih FLPP untuk Ajukan Kredit Rumah

MOMSMONEY.ID -  Mau kredit rumah tapi gaji masih pas-pasan? Keinginan itu bisa diwujudkan. Salah satunya lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP. 

FLPP ini program pemerintah berupa pemberian subsidi pembiayaan pembelian hunian kepada masyarakat dengan penghasilan tertentu. Maksimal gaji pokok antara Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Si karyawan juga sudah jadi pegawai tetap atau pegawai kontrak dengan minimal  masa kerja 2 tahun. 

Syarat lainnya adalah wajib membeli hunian dari pengembang yang sudah terdaftar di Kementerian PUPR, dan spesifikasi hunian sesuai dengan peraturan pemerintah. Harga huniannya mulai dari sekitar Rp 140 juta hingga Rp 200 juta tergantung dari wilayah. 

Lalu, jangka waktu kredit 20 tahun dan suku bunga 5% fixed sepanjang tenor. Limit kredit maksimal sesuai dengan batas harga rumah dan bebas dari biaya asuransi, appraisal (penilai), dan PPN. Dan, tidak dikenakan penalti pelunasan.

Sedangkan untuk uang mukanya variatif. Bisa 1%-3% tergantung dari kebijakan bank dan payroll (gaji) nasabah.  

Salah satu peyedia FLPP adalah Bank Mandiri. Executive Vice President Consumer Loans Group Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo mengatakan bahwa semester I-2021 lalu peminat FLPP yang mengajukan di banknya ada sekitar 1.500 orang. Pihaknya menargetkan pada semester II bisa bertambah 2.000 orang. 

"Wilayah yang paling banyak Sumatra, ya. Kalau Jakarta tidak ada harga segitu. Sementara Bodetabek ada, tapi itu pinggiran," kata Satyo. 
 Satyo menekankan, maksimal pendapatan senilai Rp 8 juta itu adalah dalam status menikah. Namun, jika masih single atau bujang, maksimal pendapatan Rp 6 juta. 

Ia juga bilang, tak jadi masalah jika pendapatannya di luar gaji tersebut. Yang penting, tidak terekam pada satu rekening. Selain itu bisa membayar angsuran, berkisar Rp  1,1 juta-Rp 1,3 juta per bulan. 

Namun, Satyo mengingatkan bahwa rumah itu harus ditempati. Tidak bisa didiamkan. "Ini harus ditempati,  ya. Tak boleh disewakan. Bisa dicabut nanti subsidinya," pesan Satyo.

Sesuaikan Kebutuhan

Menurut Risza Bambang, perencana keuangan Oneshildt, mengingat tujuan dari FLPP dan BPJS yang bersifat membantu mempermudah masyarakat segmen tertentu untuk membeli rumah pertama, maka tentunya ini sangat ideal, asalkan memenuhi semua persyaratan.

Bagi yang tertarik, saran Risza, coba tanyakan mengenai semua persyaratan (term & condition) FLPP dengan detail. Mulai dari bunga, baik periode  bunga fixed maupun floating, jangka waktu, penalti pelunasan, biaya administrasi, biaya notaris, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, denda, nilai rumah, nilai utang, dan lainnya.

"Jika semua persyaratan FLPP atau BPJS terpenuhi dan cocok, maka silakan ambil lewat fasilitas ini,"katanya. 

Namun, tantangannya adalah fleksibilitas pembelian, karena memang tujuannya sosial.  Sementara kalau KPR lebih bersifat general dengan  kelonggaran yang lebih leluasa, sehingga bisa mengakomodasi setiap kondisi yang diinginkan. 

Menurutnya,  dengan memutuskan kredit rumah sebenarnya memaksa seseorang yang punya surplus pendapatan untuk mengoptimalisasi surplus tersebut sebagai cicilan KPR. Daripada surplus itu hilang tanpa jejak karena belanja hal-hal yang bukan kebutuhan.

Sementara Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting, menyebut bicara rumah dan investasi, rumah pertama itu adalah kebutuhan. Untuk memutuskan menggunakan FLPP atau KPR biasa, maka harus mengukur kemampuan pembiayaan. "Harus ingat, standar angsuran itu 30% dari penghasilan kita," pesan Eko. 

Apabila saat ini sudah punya cicilan mobil, maka sah-sah saja memilih FLPP dengan harapan cicilan bulanannya bisa lebih kecil. Pasalnya, angsuran adalah kewajiban, sehingga menjadi hal utama dalam melakukan pengeluaran dan harus benar-benar dihitung. Jika ternyata cicilan keduanya sudah mencapai 30%, maka ia menyarankan, cicilan lain yang tujuannya untuk senang-senang harus dihilangkan. 

Hanya, memang, tidak semua orang cocok dengan FLPP mengingat rumah yang diizinkan menggunakan fasilitas ini biasanya jauh dari perkotaan untuk wilayah Jabodetabek. "Jadi sesuaikan kebutuhan. Butuh banget punya rumah atau tidak," kata Eko.

Bagi yang belum berkeluarga, coba hitung dahulu: lebih baik sewa dekat tempat kerja atau beli rumah yang jauh dengan biaya transportasi yang juga tinggi. Kalau ternyata lebih murah sewa, maka tak masalah mengambil cara itu dulu.

Tapi buat yang berkeluarga, bisa memanfaatkan FLPP karena punya kewajiban lain, seperti memenuhi kebutuhan keluarga hingga pendidikan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News