AturUang

Cermati Beragam Risiko Ini yang Ditanggung Asuransi Jiwa

Cermati Beragam Risiko Ini yang Ditanggung Asuransi Jiwa

MOMSMONEY.ID - Asuransi jiwa merupakan salah satu prtoduk yang memberikan manfaat terhadap ahli waris atau keluarga apabila pemilik asuransi mengalami risiko hingga menyebabkan kerugian besar atau kehilangan penghasilan.

"Dengan adanya asuransi jiwa ini maka Anda tak perlu khawatir mengenai nasib keluarga apabila suatu saat Anda meninggalkan mereka terlebih dahulu terlebih jika Anda adalah kepala keluarga yang menjadi sumber penghasilan utama," ujar Benny Fajarai, Co-Founder Lifepal.co.id dalam keterangan tertulis.

Secara umum, manfaat asuransi tersebut meliputi santunan cacat tetap total, cacat tetap sebagian, santunan tunai meninggal dunia, dana tabungan hingga nilai investasi. 

Namun, manfaat tersebut hanya bisa didapatkan oleh ahli waris bila pemilik asuransi jiwa mengalami risiko-risiko yang tercover dalam polis asuransi. Risiko diartikan sebagai segala hal yang mungkin terjadi dan menyebabkan kerugian terhadap pihak pemilik asuransi, seperti kecelakaan, kerugian yang signifikan dan sebagainya.

Nah, risiko yang dicover oleh asuransi jiwa ini perlu diketahui agar kesalahan saat pengajuan klaim dapat dihindari. Benny pun membeberakan risiko yang akan ditanggung oleh asuransi jiwa.

1. Kerugian nyata
Artinya adalah kerugian yang sifatnya jelas dan dapat diukur jumlah serta batasan waktunya. Berdasarkan kerugian nyata ini maka perusahaan asuransi bisa menentukan dengan pasti kapan pihak pemilik asuransi dapat mengajukan klaim asuransi atau kapan penanggung harus membayarkan klaim tersebut.

"Besarnya uang pertanggungan umumnya akan ditentukan di awal perjanjian asuransi. Semakin tinggi nilai pertanggungan maka akan semakin tinggi juga premi yang mesti dibayarkan," terang Benny.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Sleeping Mask untuk Kulit Berjerawat

2. Kerugian akibat kecelakaan
Manfaat pertanggungan akan diberikan apabila pemilik asuransi mengalami risiko atas dasar kecelakaan dan bukan karena faktor kesengajaan.

Contohnya seorang pemilik asuransi jiwa yang mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan atau memiliki penyakit tertentu. Ini bukanlah kesengajaan dan tidak dapat diprediksi, sehingga perusahaan asuransi wajib memberikan ganti rugi
atas kerugian yang dialami oleh pemilik asuransi sesuai dengan perjanjian polis.

3. Kerugian yang bisa diprediksi
Risiko yang ditanggung asuransi jiwa juga harus dapat diprediksi tingkat kerugian atau loss rate-nya. Adapun cara mengetahuinya adalah dengan melihat pada angka kemungkinan atau probability rate, perkiraan jumlah serta waktu kerugian yang akan terjadi.

4. Kerugian yang signifikan
Ini artinya kerugian yang menimbulkan beban berat, sehingga apabila suatu risiko terjadi maka bisa mengganggu kondisi finansial atau keuangan. Kerugian semacam inilah yang kemudian bisa diasuransikan.

Contohnya, atlet bulu tangkis yang bisa mengasuransikan tangannya agar tehindar dari risiko kerugian signifikan di masa yang akan datang. Bisa jadi atlet tersebut mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan bagian tangannya cacat dan tak bisa lagi bermain bulu tangkis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News