HOME, AturUang

Cermat Cari Momentum untuk Pindahkan KPR

Cermat Cari Momentum untuk Pindahkan KPR

MOMSMONEY.ID -Hi Moms. Saat likuiditas bank mengetat, biasanya para pengambil kredit perbankan mulai was-was. Sebab, bank mulai ancang-ancang menaikkan suku bunga kredit untuk menarik dana dari publik agar likuiditasnya bisa lebih longgar. Ujung-ujungnya, bunga kredit dan cicilan yang ahrus dibayar setiap bulannya akan naik.

Kondisi ini tentu berdampak pada sebagian besar masyarakat yang masih memiliki kredit kepemilikan rumah (KPR). Bunga naik, angsuran bulanan akan bertambah.

Apakah tidak ada pilihan lain untuk menghadapi kondisi ini? Tentu saja ada. Jika punya cukup dana, bisa saja Anda melunasi kredit. Tapi, jika dana terbatas, mungkin Anda bisa ambil opsi mengalihkan kredit ke bank lain yang bunganya lebih rendah (take over).

Ahmad Gozali, Perencana Keuangan dari Safir Senduk & Rekan, mengatakan, take over kredit berarti memindahkan kredit dari bank A ke bank B. "Kita minta bank B untuk melunasi pinjaman kita di bank A, sehingga berikutnya kita membayarnya ke bank B," ujarnya.

Umumnya, menurut Ahmad, ada beberapa pertimbangan pengalihan kredit itu.

Baca Juga: Kiat Membangun Bisnis Properti dengan Modal Terbatas

Pertama, pertimbangan pengalihan KPR muncul saat jangka waktu bunga promo (biasanya fixed sementara) akan habis . Nah, sebeluk berlaku suku bunga normal (floating), nasabah biasanya mencari alternatif KPR dari bank lain yang memberikan cicilan lebih rendah.

Kedua, ada tawaran kredit lebih murah dari bank lain. Misalnya ada tawaran program kredit bunga tetap (fixed) dalam jangka waktu panjang, sekitar tiga sampai lima tahun. Jika dibandingkan KPR dengan bunga floating, tentu tawaran bunga fixed itu jauh lebih menarik, karena bunganya lebih pasti.

Ketiga, pengalihan KPR juga bisa terjadi saat suku bunga turun. Untuk akad kredit yang sudah berjalan, penurunan suku bunga itu umumnya tidak terasa dampaknya. Saat itulah, lebih menguntungkan untuk take over KPRagar bisa mendapatkan suku bunga baru yang lebih rendah.

Keempat, nasabah ingin berpindah dari bank konvensional ke bank syariah. Mungkin sebelumnya, si nasabah kesulitan untuk mendapat KPR dari bank syariah karena pengembang hanya kerjasama dengan bank konvensional. "Nah, dalam jangka waktu tertentu, memungkinkan bagi mereka untuk mengajukan take over ke bank syariah," kata Gozali.

Tapi, apa pun alasannya, pada prinsipnya nasabah melakukan take over KPR untuk menghemat pembayaran biaya utang (bunga/margin), atau mengurangi cicilan bulanan. Dari sini, ukurannya adalah mengambil manfaat dengan mengurangi beban cicilan.

Hitung biaya 

Tapi, jangan lupa, bisa juga ada risiko kerugian dari take over KPR. Jika Anda berhitung kurang cermat, khususnya atas biaya-biaya yang harus ditanggung saat pemindahan kredit, take over KPR membuat Anda jusrru keluar biaya lebih.

Misalnya, penalti yang dikenakan bank ternyata lebih mahal daripada penghematan yang didapat. Atau bisa juga, Ada biaya tambahan dengan adanya proses pengajuan KPR ke bank baru, ujar Ahmad.

Saat mengalihkan KPR, berarti Anda mengajukan KPR baru. Ada beberapa biaya yang harus ditanggung, seperti provisi, biaya akad kredit, asuransi, administrasi, dan lainnya. Artinya, Anda juga harus melihat beberapa komponen, seperti biaya penalti. "Bandingkan kedua hitungan itu dengan seberapa besar penghematan biaya karena memindahkan KPR," tutur Gozali.

Baca Juga: Cara Cerdas Menyiapkan Dana untuk Membangun Rumah

Budi Rahardjo, Perencana Keuangan dari One Shield Consulting, menambahkan, setelah menghitung semua biaya baru tersebut, selanjutnya bandingkan dengan penghematan dari beban cicilan dan bunga jika mengalihkan kredit. Jika hasilnya lebih menguntungkan, Anda tak perlu ragu untuk mengalihkan KPR.

Kapan waktu tepat untuk memindahkan KPR ke bank lain? Jika alasannya adalah penghematan bunga kredit, take over KPR lebih optimal dilakukan di masa-masa awal kredit. Sebab, Pada umumnya, KPR menggunakan perhitungan suku bunga efektif. Beban bunga besar ada di awal dan semakin menurun di akhir, tutur Budi. Dengan mengambil di awal, beban bunga jadi lebih rendah.

Hanya saja, Budi juga mengingatkan, sebelum memindahkan KPR, Anda juga perlu melihat tren bunga bank. Jika tren bunga cenderung naik maupun turun dalam beberapa bulan ke depan, Anda yang bunga KPR-nya floating perlu mencari bunga yang lebih pasti (fixed) dalam kondisi yang menguntungkan dalam beberapa tahun ke depan. "Setidaknya, masih ada ruang untuk mengelola cashflow lagi," tutur Budi.

Selanjutnya: Beli Rumah Lewat KPR, Ini Rincian Biaya Yang Harus Disiapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News