InvesYuk

Cek Saham-Saham Perlu Diwaspadai di Sini, Agar Investasi Aman dan Nyaman

Cek Saham-Saham Perlu Diwaspadai di Sini, Agar Investasi Aman dan Nyaman

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Tawaran investasi saham memang terdengar menggiurkan belakangan ini. Bayangkan saja, jika berinvestasi di saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) sejak IPO Januari lalu, investor bisa menikmati keuntungan atau return sampai 1.685%, per Senin siang (1/8). 

Namun, jangan langsung tergiur karena ada saham yang perlu diwaspadai sebelum berinvestasi di sahamnya. Menimbang risiko saham menjadi salah satu modal penting untuk memilih investasi saham yang aman. Dengan begitu, investasi juga bisa lebih nyaman tanpa khawatir dengan saham yang bergerak tidak wajar. 

Berikut sejumlah tips untuk memilih investasi yang aman, dilansir dari Sikapiuangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

1. Mewaspadai saham UMA di Bursa Efek Indonesia

Apa itu saham UMA? UMA atau unusual market activity adalah indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada suatu saham.

Saham masuk UMA adalah indikator pertama untuk mewaspadai suatu saham. Jadi, investor diberi kesempatan untuk memikirkan kembali keputusan investasi di saham tersebut. 

Tapi, saham masuk UMA  ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Untuk melihat daftar saham UMA, bisa dilihat di sini

Sehubungan dengan saham masuk UMA, investor diminta untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Investor juga perlu mencermati kinerja perusahaan. 

Selain itu, kaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Investor juga bisa mempertimbangkan berbagai kemungkinan lain yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. 

2. Perubahan volume drastis

Perubahan volume drastis suatu saham juga perlu dicermati. Apalagi, jika tidak ada rencana aksi korporasi perusahaan yang bisa mendorong pendapatan atau laba di masa mendatang. 

Memang, ketika volume suatu saham tiba-tiba naik, seakan-akan perusahaannya banyak diburu. Tetapi, ada kemungkinan juga saham tiba-tiba turun drastis. untuk investasi yang aman, ada baiknya mewaspadai saham-saham dengan pergerakan volume perdagangan drastis. 

3. Tidak didukung fundamental perusahaan

Secara wajar, tren harga saham akan naik karena didukung oleh kinerja fundamental perusahaan yang baik. Misalnya, ketika suatu perusahaan tadinya merugi, lalu tahun ini berbalik mencetak untung.

Kenaikan volume perdagangan dan harga saham juga biasanya dibarengi dengan peningkatan laba atau aksi korporasi yang berpengaruh positif bagi perusahaan. Jika menemukan saham yang bergerak tanpa ditopang fundamental, investor juga perlu mewaspadainya. 

4. Harga saham dihentikan sementara (suspensi)

Mirip seperti UMA, Bursa juga memiliki wewenang menyetop perdagangan suatu saham secara sementara. Penghentian saham sementara atau suspensi ini juga memberikan kesempatan bagi investor untuk pikir-pikir berinvestasi di saham ini, setelah nanti gembok perdagangan dibuka kembali.

BEI dapat memberlakukan suspensi dalam satu hari perdagangan atau diperpanjang jika diperlukan. Saham yang disuspensi dalam 24 bulan perdagangan, maka berpotensi akan dikeluarkan dari Bursa atau forced delisting. Ini biasanya terjadi pada saham-saham dengan masalah fundamental atau kinerja baik sementara atau berkelanjutan. 

Untuk melihat saham yang masuk atau keluar dari suspensi Bursa, bisa dilihat di sini

5. Masuk Daftar Notasi Khusus Bursa

Untuk mudahnya, kamu juga bisa mewaspadai saham yang masuk Daftar Notasi Khusus di BEI. Ada berbagai alasan saham masuk daftar ini. Mulai dari terdaftar dalam gugatan pailit (B), ada Opini Tidak Wajar atau Disclaimer dari Akuntan Publik (A, D), mengalami ekuitas negatif (E), laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan (S), atau belum menggelar RUPS sesuai ketentuan (Y). 

Notasi khusus berupa huruf  ini bisa kamu lihat di keterangan profil suatu saham di aplikasi perdagangan. Misalnya, perusahaan dengan notasi E artinya laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif. 

Saham yang masuk Daftar Notasi Khusus bisa dilihat di sini

6. Masuk Daftar Efek Pemantauan Khusus

Saham dalam Daftar Efek Pemantauan Khusus biasanya juga terlihat dari notasi khusus yang disematkan (notasi X).

Daftar saham yang masuk daftar efek pemantauan khusus bisa dilihat di sini

Demikian cara menimbang pilihan saham agar tidak masuk dalam daftar yang perlu diwaspadai. Jangan lupa, berinvestasi sesuai dengan tujuan dan profil risiko masing-masing. Selamat berinvestasi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News