Keluarga

Catat buat yang Mau Mudik, Cuti Bersama Lebaran 2023 Maju ke Tanggal Ini

Catat buat yang Mau Mudik, Cuti Bersama Lebaran 2023 Maju ke Tanggal Ini

MOMSMONEY.ID - Catat, pemerintah memajukan cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Tujuannya, agar pemudik tidak menumpuk di satu hari yang sama.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, keinginan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini tinggi sekali pasca pandemi Covid-19.

"Dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat, itu tertuju sama hanya tanggal 21 April, maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3).

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang saat ini berlaku, cuti bersama Lebaran tahun ini dimulai pada 21 April 2023 dan berakhir di 26 April 2023.

Baca Juga: Cek Jadwal Imsakiyah Yogyakarta Selama Ramadhan 2023

Tapi, kini pemerintah memutuskan cuti bersama Lebaran tahun ini maju dan dimulai pada 19 April 2023.

"Sehingga, dengan dimajukan, pemudik bisa mulai mudik dari tanggal 18 April sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.

Meski begitu, pemerintah juga memutuskan cuti bersama Lebaran berakhir pada 25 April 2023. Alhasil, masyarakat mulai kembali bekerja pada 26 April 2023.

Dengan demikian, Budi menyebutkan, pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum 26 April 2023.

Baca Juga: Catat Jadwal Imsakiyah Semarang Selama Ramadhan 2023 di Sini

Tetapi, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.

Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Toh, menurut Menteri Perhubungan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran tahun ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu pengaturan secara resmi.

"Karena sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas kabinet), ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden, dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," ungkap Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April, Ini Alasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News