AturUang

Bunga Deposito Bank CIMB Niaga dan Bank Danamon, Ada Bunga 3%

Bunga Deposito Bank CIMB Niaga dan Bank Danamon, Ada Bunga 3%

MOMSMONEY.ID – Bunga deposito menjadi acuan nasasabah untuk simpan dana mereka untuk selama minimal 1 bulan. Jelang akhir bulan September 2022, bunga deposito PT Bank CIMB Niaga Tbk punya penawaran bunga terbaru.

Pada pekan ini, Selasa 27 September 2022, bunga deposito di Bank CIMB Niaga mulai dari 2,25% hingga 2,75%. Jika Anda ingin mendapatka bunga deposito sebesar 2,75% maka harus simpan minimal selama 12 bulan.

Ingin bunga deposito lebih tinggi? Nah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk punya penawaran bunga deposito mulai dari 1% hingga 4,25% lho. Ingin mendapatkan bunga deposito 4,25% maka Anda harus simpan dana di atas Rp 500 juta dengan tenor selama 12 bulan.

Tertarik untuk simpan dana di Bank CIMB Niaga atau Bank Danamon? Berikut detailnya :

Baca Juga: Bunga Deposito Bank Mandiri dan BRI, Tertinggi 2,85%

Bunga Deposito Bank CIMB Niaga

Pembukaan Deposito melalui Cabang CIMB Niaga

  • Deposito Konvensional Mata Uang Rupiah, minimal penempatan Rp 8 Juta

Jangka Waktu

1 Bulan

3 Bulan

6 Bulan

12 Bulan

Bunga

2.25%

2.55%

2.65%

2.75%

Pembukaan Deposito melalui OCTO Mobile, OCTO Clicks dan Layanan CIMB Niaga 14041

  • Deposito Konvensional Mata Uang Rupiah, minimal penempatan Rp 7.5 Juta

Jangka Waktu

1 Bulan

3 Bulan

6 Bulan

12 Bulan

Bunga

2.50%

2.75%

2.75%

3.00%

Baca Juga: Bunga Deposito BCA dan BNI Mulai Dari 1,90%

Bunga Deposito Bank Danamon

Deposito IDR

Penempatan

1 bulan

3 bulan

6 bulan

9 bulan

12 bulan

1-,5 Juta

1.00%

1.00%

2.75%

2.75%

2.75%

5-<500 Juta

3.10%

3.15%

3.25%

3.25%

3.25%

>500 Juta

3.10%

3.25%

3.75%

3.75%

4.25%

Untuk informasi lebih lengkap terkait bunga deposito di Bank CIMB Niaga dan Bank Danamon, Anda bisa klik link di bawah ini :

https://www.cimbniaga.co.id/id/personal/tabungan/deposito-berjangka

https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Suku-Bunga

Baca Juga: Bank UOB dan Sompo Insurance Luncurkan Asuransi Buat UKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News