HOME, Keluarga

BPJS Kesehatan Catat Penerimaan Iuran JKN-KIS Rp 124,89 Triliun

BPJS Kesehatan Catat Penerimaan Iuran JKN-KIS Rp 124,89 Triliun

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga 30 November sebesar Rp 124,89 triliun.

"Diprroyeksi [penerimaan JKN-KIS] mencapai Rp 137,42 triliun pada 31 Desember 2021," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis.

Ghufron mengatakan, hingga kini kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik.

Baca Juga: Kepesertaan JKN-KIS Capai 229,5 Juta Jiwa Sampai Akhir November

BPJS Kesehatan pun menggandeng Bank Nagari, DOKU, dan PT Pegadaian untuk memaksimalkan penerimaan iuran dari peserta JKN-KIS, khususnya  segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.

BPJS Kesehatan pun melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kolekting iuran tahun 2021. Beberapa upaya tersebut seperti melakukan optimalisasi penerapan autodebit, crowd funding, kelas konsultasi implementasi perpres (KKIP), penyediaan Aplikasi Rekonsilisasi Iuran Pemda (ARIP), serta Perluasan kanal pembayaran.

ARIP merupakan aplikasi untuk menghitung iuran JKN dan rekonsiliasi penerimaan iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). KKIP merupakan wadah konsultasi, monitoring, dan evaluasi bersama kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan upaya kolekting iuran.

Tak hanya BPJS Kesehatan juga siap mengimplementasikan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB)  pada tahun 2022 untuk memudahkan peserta JKN-KIS PBPU dan Bukan Pekerja melunasi tunggakan  iurannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News