AturUang

Berikut Cara Melihat Kualitas Kredit di Aplikasi iDebKu OJK

Berikut Cara Melihat Kualitas Kredit di Aplikasi iDebKu OJK

MOMSMONEY.ID – Buat Anda yang ingin ajukan kredit ke lembaga keuanga, pasti harus mengetahui kondisi rekam jejak perkreditan. Nah, berikut ini cara melihat kualitas kredit di aplikasu iDebKu.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Otoritasa Jasa Keuangan (OJK) punya aplikasi bernama iDebKu buat akses informasi debitur. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa melihat kualitas kredit mereka.

Aplikasi iDebKu merupakan transformasi dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sebelumnya dikenal dengan Sistem Informasi Debitur (SID) atau dikenal dengan sebutan BI Checking.

SLIK menyimpan informasi debitur atau biasa juga disebut “iDeb” yang berisi riwayat kelancaran kredit dan/atau pembiayaan seorang debitur. iDeb merupakan salah satu informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.

Baca Juga: Ini Aplikasi Bantu Catat dan Kelola Keuangan

Apa sih aplikasi iDebKu? Ini merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat yang dapat diakses secara daring dan luring melalui layanan walk-in, serta dapat dipergunakan oleh Kantor Pusat dan seluruh KR/KOJK.

Layanan pemberian informasi debitur oleh OJK kepada masyarakat melalui aplikasi iDebKu ini gratis atau tidak dipungut biaya lho!

Aplikasi iDebKu dikembangkan sejalan dengan AP SLIK 2021-2025 yaitu untuk peningkatan kualitas SLIK kepada masyarakat. Ada beberapa keunggulan dari aplikasi iDebKu, yuk simak di bawah ini :

Baca Juga: Cara Tarik Tunai Pakai BCA di Luar Negeri

1. Meningkatkan kualitas layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat secara cepat, mudah dan aman.

2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pemberian layanan informasi debitur bagi internal OJK dengan adanya integrasi dengan SLIK dan ke depannya akan terintegrasi dengan Dukcapil.

3. Meminimalkan potensi human error melalui otomasi proses layanan.

4. Dan menyediakan layanan informasi debitur kepada masyarakat secara terintegrasi antara Kantor Pusat, Kantor Regional dan Kantor OJK dalam satu aplikasi.

Anda ingin memanfaatkan aplikasi iDebKu untuk melihat rekam jejak kredit? Simak caranya berikut:

1. Anda bisa buka aplikasi melalui laman web di https://idebku.ojk.go.id

  • Klik menu pendaftaran pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK
  • Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman di atas dan klik selanjutnya

2. Pemohon mengisi data regitrasi secara lengkap dan benar

  • Isi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan
  • Klik selanjutnya apabila data isian telah lengkap dan benar
  • Selanjutnya, pemohon mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi
  • Dokumen persyaratan permintaan iDeb antara lain:

a. Debitur Perseorangan: KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA.

b. Debitur Badan Usaha:

- Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).

- NPWP badan usaha.

- Akta pendirian/anggaran dasar pertama dan/atau perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan badan usaha.

c. Debitur yang meninggal dunia:

- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA).

- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

3. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat antara informasi nomor pendaftaran.

4. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu status layanan dengan isi nomor pendaftaran.

5. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

6. Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, Anda dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News