Santai

Berapa Limit Transfer DANA? Pakai Transfer Prioritas Bisa Dapat Kompensasi

Berapa Limit Transfer DANA? Pakai Transfer Prioritas Bisa Dapat Kompensasi

MOMSMONEY.ID - Para pengguna aplikasi e-wallet DANA pasti sering bertanya-tanya berapa limit transfer dompet digital ini? Apakah limit transfer DANA Premium dan DANA Non Premium berbeda?

DANA merupakan aplikasi milik PT Espay Debit Indonesia Koe. Melalui aplikasi ini, Anda semakin dimudahkan dalam bertranssaksi. Sesuai dengan namanya, dompet digital ini bisa menggantikan segala keperluan Anda di dompet lama. 

DANA memberikan layanan tarik tunai, transfer, hingga pembayaran di merchant. Beberapa fitur bisa digunakan secara lengkap untuk para akun DANA Premium.

Nah, akun DANA Non Premium atau tidak terverifikasi hanya bisa menikmati sebagian fasilitas saja, termasuk limit transaksi. 

Baca Juga: Khusus Kartu BRI, Diskon Hotel & Tiket Pesawat s.d Rp250.000 di Mister Aladin

Melansir situs resmi DANA, saat ini DANA memberlakukan limit transaksi, limit tarik tunai, dan limit top up ke saldo digital, seperti Gopay dan Shopee. Berikut informasi selengkapnya:

Limit transaksi DANA

Pada dasarnya, pengguna dapat melakukan transaksi apapun apabila memiliki saldo DANA yang mencukupi. Jumlah saldo DANA dibatasi sebesar Rp 2.000.000 untuk pengguna DANA tidak terverifikasi dan Rp 20.000.000 untuk DANA Premium. 

  1. Limit transaksi di akun DANA Premium sebesar Rp 20.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp 40.000.000. 
  2. Limit transaksi di akun DANA Non Premium adalah Rp 2.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp 20.000.000. 

Sehingga, limit transfer DANA adalah sebagai berikut

1. DANA Non Premium

  • Limit tranfer ke sesama pengguna DANA: Rp 2.000.000
  • Limit transfer DANA ke rekening Bank dan e-wallet: Rp 2.000.000

2. DANA Premium

  • Limit transfer ke pengguna DANA: Rp 20.000.000
  • Limit transfer DANA ke bank dan e-wallet: Rp 20.000.000

Limit tarik tunai DANA dan top up dari DANA

  • Limit tarik tunai via ATM yaitu Rp 1.200.000 per transaksi.
  • Limit top up saldo digital di DANA Rp 10.000.000 per transaksi. 

Saat ini, DANA memiliki program Transfer Prioritas yaitu lauanan memberikan kompensasi kepada pengguna DANA jika proses kirim uang ke bank lebih dari 10 menit. Kompensasi yang diberikan sebesar Rp 50.000.

Baca Juga: Kenali Manfaat Karbohidrat Kompleks untuk Kesehatan Tubuh

Nah, untuk bisa menggunakan Transfer Prioritas, saldo kirim uang minimal Rp 50.000 ditambah biaya administrasi Rp 500. Adapun transfer prioritas bisa digunakan maksimal 5 kali dalam sehari. 

Demikian informasi mengenai limit transfer DANA. Semoga artikel ini berguna bagi Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News