Keluarga

Beli Rumah Subsidi, Simak Suku Bunga KPR BTN Subsidi dan Syarat Pengajuannya

Beli Rumah Subsidi, Simak Suku Bunga KPR BTN Subsidi dan Syarat Pengajuannya

MOMSMONEY.ID - Beli rumah subsidi menjadi tawaran yang menarik saat penghasilan pas-pasan. Program KPR BTN Subsisi menawarkan suku bunga yang rendah dan uang muka alias down payment (DP) yang ringan. 

Rumah subsidi adalah program bantuan kepemilikan rumah dengan subsidi dari pemerintah. Anda bisa memiliki rumah dengan harga di bawah pasaran dengan tipe rumah yang sudah disediakan oleh para developer yang bekerjasama dengan pemerintah.

Menariknya, Anda bisa membeli rumah subsidi menggunakan suku bunga KPR BTN Subsidi. 

Baca Juga: Mau Beli Rumah? Ini Suku Bunga KPR BCA Terbaru Mulai Dari 3,85% Fixed

KPR BTN Subsidi merupakan program pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini menyediakan suku bunga KPR BTN yang rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun alias subsidi. 

Anda bisa memiliki rumah dengan uang muka mulai dari 1%. Suku bunga KPR BTN subsidi ini ditetapkan sebesar 5% tetap hingga masa cicilan rampung. Adapun jangka waktu cicilan hingga 20 tahun.

Anda juga bisa mendapatkan subsidi bantuan uang muka Rp 4 juta khusus rumah tapak. Tentunya, selain suku bunga KPR BTN yang rendah, Anda juga bisa mendapatkan bebas premi asuransi dan PPN. 

Baca Juga: Mengenal Jenis Tipe Rumah Yang Cukup Populer di Indonesia

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan suku bunga KPR BTN

  1. WNI berusia 21 tahun atau sudah menikah.
  2. Usia pemohon tidak lebih dari 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus ASABRI yang mendapat rekomendasi dari YKPP usia tidak lebih dari 80 tahun saat jatuh tempo.
  3. Pemohon tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah.
  4. Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk pembelian rumah tapak sejahtera.
  5. Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 7 juta untuk rumah sejahtera susun.
  6. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
  7. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan Orang Pribadi.
  8. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.

Sebelum mengajukan KPR untuk mendapatkan suku bunga KPR BTN 5% hingga 20 tahun, ada baiknya Moms menanyakan secara detail langsung ke pihak BTN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News