InvesYuk

Beli Rumah Secara Tunai, Biaya Administrasi Lebih Ringan

Beli Rumah Secara Tunai, Biaya Administrasi Lebih Ringan

MOMSMONEY.ID - Saat membeli rumah secara tunai, Anda akan dikenakan beberapa biaya tambahan, bukan sekadar harga jual beli rumah. Meski begitu, biaya yang harus dikeluarkan lebih sedikit ketimbang membelinya secara kredit (KPR).

Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting, mengatakan, jika membeli rumah secara tunai ragam biaya yang dikeluarkan konsumen jadi lebih sedikit. Misalnya saja, pembeli tidak dikenai biaya asuransi dan  biaya appraisal.

Akan tetapi, Anda paling tidak harus menyiapkan 2%–5% dari harga sesuai kesepakatan dengan penjual maupun pengembang.

"Harga kesepakatan ya, bukan harga jual. Karena biasanya harga kesepakatan lebih tinggi dibanding harga jual yang disertakan. Terkait pajak sih itu biasanya," kata Eko.

Jadi, jika membeli rumah Rp 300 juta, paling tidak Anda harus menyiapkan Rp 6 juta-Rp 15 juta. 

Baca Juga: Tips Membeli Rumah atau Apartemen Melalui Sistem Over Kredit

Menurut Eko, biaya tersebut biasanya untuk kebutuhan notaris dan pemeriksaan surat-surat. "Kalau KPR kan tidak ada pengecekan surat. Kalau sudah disetujui ya berarti  suratnya aman. Nah, kalau beli secara tunai harus bayar pengecekan itu," kata Eko. 

Selain itu, paling tidak siapkan juga biaya untuk pajak rumah. Pembelian lewat KPR pun pasti mengutip biaya pajak. 

Andy Nugroho, perencana keuangan Advisors Alliance Group Indonesia, mencontohkan, apabila membeli harga rumah senilai Rp 300 juta, maka uang yang harus disiapkan untuk membeli secara tunai maksimal Rp 315 juta. Sedangkan, rumah yang sama jika dibeli menggunakan fasilitas kredit (KPR) bisa-bisa harus merogoh kocek sampai Rp 500 juta.             

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News