HOME, AturUang

Beli Rumah Lewat KPR, Ini Rincian Biaya Yang Harus Disiapkan

Beli Rumah Lewat KPR, Ini Rincian Biaya Yang Harus Disiapkan

MOMSMONEY.ID -  Siapkan uang lebih jika berniat rumah lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pasalnya, biaya yang dibutuhkan tidak hanya tanda jadi dan uang muka saja. Ada biaya notaris hingga asuransi yang wajib dibayarkan.

Mulai banyak pengembang yang menawarkan rumah secara KPR tanpa uang muka. Jelas ini menimbulkan ketertarikan bagi yang ingin segera punya rumah. Namun, tetap ada biaya yang harus disiapkan.

Dani Indra, Direktur Coldwell membagi dua biaya. Pertama adalah biaya pembelian rumah saat rumah dan sertifikat belum jadi. "Untuk KPR umumnya dibutuhkan tambahan biaya sekitar 3-4%," katanya. 

Baca Juga: Beli properti lewat lelang, timbang untung ruginya

Ia merinci biaya yang dimaksud adalah biaya administrasi bank sekitar 1% dari harga rumah. Kemudian biaya notaris untuk perjanjian dan proses Hak Tanggungan sekitar  0,7% hingga 1%. 

Adapula biaya asuransi baik jiwa dan kebakaran tergantung dari usia, lama pinjaman, harga rumah. Biaya ini berkisar 1%-3%.

"Biaya-biaya ini sangat tergantung dari pihak bank dan pihak pengembang, karena sering kali terdapat promosi yang dilakukan, sehingga dapat mengurangi biaya-biaya tersebut," kata Dani pada momsmoney.id. 

Lantas biaya kedua adalah biaya setelah sertifikat selesai. Pembeli harus melakukan proses resmi jual beli (AJB) dan mengganti nama di sertifikat menjadi nama pembeli. 

Dani menyebutkan terdapat biaya AJB dan balik nama sekitar 8% dari harga rumah. Kemudian ada  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. (BPHTB) sekitar  5% dari harga beli yang dikurangi batas tidak kena pajak ( Rp 60 juta). 

Tak sampai disitu, masih ada biaya notaris untuk pengurusan AJB dan balik nama. Untuk yang satu ini sekitar 2%-3% bergantung pada harga beli rumahnya. 

"Biaya untuk AJB dan BPHTB di beberapa perumahan diminta dibayarkan dimuka. Umumnya untuk kelas menengah bawah yang pembangunan rumahnya relatif cepat dan sertifikatnya relatif cepat pecah," kata Dani. 

Jadi, sudahkah dana Anda cukup untuk mengajukan KPR?

Selanjutnya: Berkat DP Rendah KPR pun Bergairah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News