HOME, Keluarga

Begini Perubahan Status Warna di PeduliLindungi Usai Isoman

Begini Perubahan Status Warna di PeduliLindungi Usai Isoman

MOMSMONEY.ID - Bila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19, status warna di PeduliLindungi akan berubah menjadi hitam. Orang-orang dengan status hitam ini tidak dapat bepergian ke tempat umum dan melakukan aktivitas di luar rumah.

Lantas bagaimana warna ini bisa berubah seperti semula?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyesuaikan status warna kasus konfirmasi di Aplikai PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

Kemenkes menjelaskan, status hitam ini bisa berubah setelah melakukan PCR ulang dua kali dengan hasil negatif, yang dilakukan H+5 dan H+6 setelah positif Covid-19 atau status warna berubah secara otomatis setelah 10 hari.

"Pada kasus konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dalam keterangan tertulis, yang dikutip Kamis (17/2).

Baca Juga: Arti Status Warna Anda di Aplikasi Peduli Lindungi, Periksa sebelum Bepergian!
Untuk yang melakukan tes ulang, pemeriksaan harus dilakukan dengan PCR. Hasil tes negatif dengan antigen tidak diakui.  Berikut contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang:

01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif
02 Februari H+1 positif
03 Februari H+2 positif
04 Februari H+3 positif
05 Februari H+4 positif
06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama
07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua

Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

Lalu, untuk yang tidak melakukan tes ulang atau ketika hasil tes masih positif. Maka isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai H+10 sejak dinyatakan positif Covid-19. Berikut contoh perhitungannya:

08 Februari H+7 positif
09 Februari H+8 positif
10 Februari H+9 positif
11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News