HOME, Keluarga

Begini Mendapatkan Telemedisin dari Kemenkes Jika Terinfeksi Covid-19 Gejala Ringan

Begini Mendapatkan Telemedisin dari Kemenkes Jika Terinfeksi Covid-19 Gejala Ringan

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia semakin meluas. Hingga Kamis (10/2/2022), total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.667.554 kasus. 

Berdasarkan data dari Satgas Penganan Covid-19, penambahan tertinggi disumbang oleh DKI Jakarta sebanyak 11.090 kasus, Jawa Barat 9.403 kasus, Banten 5.031 kasus, Jawa Timur 4.054 kasus, dan Jawa Tengah dengan 2.387 kasus. 

Tingginya angka penyebaran kasus Covid-19 tak terlepas dari infeksi akibat varian Omicron yang menular lebih cepat dibanding varian Delta sebelumnya. 

Meski demikian, Kementerian Kesehatan mengatakan, gejala-gejala yang ditimbulkan Omicron tidak seberat gejala Delta. Namun masyarakat harus tetap waspada karena bisa berbahaya bagi beberapa kelompok tertentu seperti lansia, anak-anak, orang dengan komorbid, dan orang yang belum divaksinasi.

Baca Juga: 5 Makanan dan Minuman yang Baik untuk Penderita Radang Tenggorokan

“Vaksinasi yang masif ini membantu kita tidak sampai bergejala berat saat terinfeksi virus COVID-19,” jelas Abdul Kadir, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Ditambahkan oleh Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, “Kita terbiasa melihat angka kasus yang naiknya perlahan saat varian Delta kemarin, jadi ketika melihat lonjakan kasus yang sebagian besar disebabkan varian Omicron menjadi panik. Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada." 

Menurut Nadia, meskipun kasus naik dengan cepat karena penyebaran virus lebih cepat dibanding Delta, namun gejala Omicron tidak separah varian Delta dengan sebagian besar pasien tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan. 

Baca Juga: Kencan Valentine Hanya dari Zoom? Tak Perlu Khawatir, Ini Ide Kegiatan Kencannya

"Kita dapat lihat dari angka keterisian tempat tidur dan isolasi COVID-19 di rumah sakit masih sangat terkendali, dibanding tahun lalu," urai Nadia.

Manfaatkan layanan telemedisin

Kemenkes menyarankan, bagi masyarakat yang bergejala ringan maupun tanpa gejala, disarankan untuk isolasi mandiri di rumah maupun di isolasi terpusat yang sudah disediakan pemerintah. 

Bagi pasien isolasi mandiri di rumah bisa memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau melapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pemantauan secara medis oleh petugas kesehatan.

“Untuk paket obat pasien isoman, saat ini sudah 95% kita bisa mengantarkan obat ke rumah pasien dalam tempo 1×24 jam, dan sudah mempercepat pengadaan obat bekerjasama dengan Kimia Farma,” ujar Kadir.

Baca Juga: Tidak Harus Minum Obat, Ini Cara Meredakan Sakit Kepala

Cara mendapatkan fasilitas telemedisin

Kemenkes mengimbau pasien yang bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isoter).  

Isoman tidak disarankan bagi orang tua atau lansia, melainkan hanya diperbolehkan bagi pasien berusia kurang dari 45 tahun dan yang tidak mempunyai komorbid.  

Adapun pasien positif yang melakukan isoman dapat mengakses obat atau vitamin secara gratis melalui layanan telemedisin yang disediakan Kemenkes, melalui laman https://isoman.kemkes.go.id/.  

Pasien bergejala ringan akan diberikan multivitamin C, B, E, dan zinc 10 tablet, favirapir 200 mg 40 kapsul atau molnupiravir 200 mg 40 tab, serta parasetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan).  

Saat melakukan isoman; pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, kamar mandi terpisah oleh penghuni lainnya, dan menghubungi pihak puskesmas atau satgas setempat agar mendapatkan pemantauan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News