HOME, Keluarga

Begini Cara Membeli Token Listrik di Aplikasi DANA

Begini Cara Membeli Token Listrik di Aplikasi DANA

MOMSMONEY.ID - Saat ini, sudah banyak aplikasi ponsel yang menyediakan layanan pembelian token listrik prepaid atau prabayar.

Salah satu jenis aplikasi yang menyediakan layanan ini adalah aplikasi e-wallet atau dompet digital, misalnya DANA.

Aplikasi dompet digital memang biasanya memiliki layanan untuk membayar atau membeli beragam kebutuhan, sehingga urusan sehari-hari menjadi makin mudah.

Membeli token listrik melalui dompet digital seperti DANA tentu memiliki beberapa kelebihan. Tidak hanya cepat dan praktis, Anda pun tidak perlu repot-repot keluar rumah dan mendatangi gerai penjualan token.

Jika Anda termasuk pengguna listrik prabayar dan rutin menggunakan aplikasi yang satu ini, yuk ikuti langkah-langkah di bawah untuk membeli token listrik lewat DANA!

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik Lewat Web dan Aplikasi PLN Mobile, Praktis!

Cara membeli token listrik di DANA

  • Buka aplikasi DANA yang terpasang di ponsel Anda. Jika belum punya, unduh terlebih dahulu di app store.
  • Di halaman utama aplikasi, pilih menu Listrik.
  • Pilih tab Prabayar, kemudian isikan nomor pelanggan pada kolom yang tersedia.
  • Jika nomor yang diisikan benar, akan muncul nama pemilik rekening listrik.
  • Pilih nominal token PLN yang akan dibeli.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Anda bisa membayar dengan saldo DANA atau virtual account bank yang disediakan.
  • Pilih Bayar, kemudian tunggu transaksi Anda diproses.
  • Jika transaksi berhasil, akan muncul notifikasi.
  • Untuk melihat kode token, pilih menu Riwayat – Completed, lalu lihat transaksi pembelian yang baru saja dilakukan.
  • Jangan lupa untuk memasukkan kode tersebut ke meteran listrik supaya pulsa token terisi ulang.

Itulah cara membeli token listrik melalui aplikasi DANA. Bagaimana, cukup mudah kan? Jadi, jangan ragu untuk menggunakan aplikasi ini untuk memenuhi kebutuhan listrik di rumah.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News