HOME, Keluarga

Begini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

Begini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Vaksinasi booster atau dosis lanjutan sudah mulai diberikan hari ini, Rabu (12/1). Program vaksin booster ini pun dilakukan gratis untuk masyarakat.

Adapun, sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (12/1).

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan 5 Vaksin Covid-19 untuk Booster

Lantas seperti apa cara mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster?

Kementerian Kesehatan menerangkan, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vakasin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Sementara, melalui aplikasi PeduliLindungi, ikuti langkah berikut:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Ingat, jangan menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. Terlebih, vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News