HOME, InvesYuk

Bantuan Uang Muka Rumah dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Mendapatkannya

Bantuan Uang Muka Rumah dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Mendapatkannya

MOMSMONEY.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas pinjaman uang muka perumahan (PUMP). PUMP bertujuan membantu peserta dengan menyediakan sebagian atau seluruh uang muka untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun. 

Keuntungan memanfaatkan PUMP, antara lain, jangka waktu hingga 15 tahun dengan suku bunga BI 7 day repo rate + 3%. Besaran pembiayaan PUMP yang disediakan BP Jamsostek sesuai dengan hasil analisis dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank penyalur.

Baca Juga: Simak tawaran KPR di BTN, mumpung ada diskon biaya provisi 50%

Sementara untuk persyaratan, di antaranya, minimal 1 tahun terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Selain itu, perusahaan harus membayar rutin iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting, mengatakan, PUMP ini sebenarnya alternatif ketika belum ada uang muka. Nah, BP Jamsostek membantu biaya uang muka lewat pinjaman ini.

 Akan tetapi, ketika mau menggunakan fasilitas ini harus bisa mempertanggungjawabkan dua hal. Pertama, membayar uang muka, dan kedua, membayar cicilan KPR.

"Secara teori tidak bagus punya dua cicilan. Namun, tidak masalah jika bisa memenuhi porsi cicilan maksimal 30%," ujar Eko.

Pesan Eko, sebelum memutuskan harus sadar dahulu segala konsekuensinya. Menurutnya, lebih baik lagi jika keduanya sama-sama terkover asuransi.       

Selanjutnya: Kurs Jual Beli Rupiah-Dolar AS di BRI Jumat 27 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News