HOME, AturUang

Asuransi Perjalanan dan Menginap di Hotel, Beli atau Tidak? Simak Penjelasannya!

Asuransi Perjalanan dan Menginap di Hotel, Beli atau Tidak? Simak Penjelasannya!

MOMSMONEY.ID - Aplikasi perjalanan tidak hanya menjual tiket pesawat maupun hotel. Aplikasi ini juga menawarkan asuransi perjalanan hingga menginap. Misalnya seperti yang ditawarkan Traveloka maupun tiket.com. 

Aryawan Eko, perencana keuangan Mitra Rencana Edukasi mengatakan, bahwa sebelum memutuskan membeli asuransi jenis ini perlu untuk melihat manfaatnya terlebih dahulu. Asuransi perjalanan misalnya, memiliki manfaat perlindungan kecelakaan diri, biaya pengobatan, jaminan keterlambatanan ataupun pembatalan penerbangan dan perlindungan bagasi. 

Lantas, asuransi menginap di hotel mencakup perlindungan kecelakaan diri, biaya pengobatan, jaminan pembatalan pesanan, jaminan kehilangan reservasi kamar hotel, kehilangan dan kerusakan barang pribadi, serta perlindungan rumah tinggal. 

Baca Juga: Tips Membeli Asuransi Kendaraan Lewat Aplikasi

Menurut Eko, kedua produk asuransi di atas memiliki perlindungan utama adalah kecelakaan diri. "Sedangkan manfaat perlindungan keterlambatan dan pembatalan penerbangan, perlindungan bagasi, perlindungan kerusakan barang pribadi merupakan manfaat tambahan," kara Eko. 

Eko bilang, apabila orang sudah memiliki asuransi kecelakaan diri seharusnya tidak perlu lagi membeli asuransi perjalanan maupun menginap di hotel. Pasalnya, manfaat asuransi kecelakaan diri juga sama, yakni memberikan santunan meninggal, cacat tetap dan biaya pengobatan karena  kecelakaan.

Lanjut Eko, asuransi kecelakaan diri tergolong asuransi dengan biaya atau premi asuransi yang murah dan memiliki nilai manfaat yg besar. Oleh karenanya Eko sangat menganjurkan masyarakat memiliki asuransi kecelakaan diri, terlebih bagi masyarakat yang memiliki mobilitas  tinggi.

"Bila seseorang sudah memiliki asuransi kecelakaan diri dengan nilai manfaat yang cukup besar, maka asuransi perjalanan dan asuransi menginap di hotel menjadi tidak terlalu penting," kata Eko. 

Akan tetapi, asuransi perjalanan menjadi penting untuk masyarakat yang  belum memiliki asuransi kecelakaan diri atau sudah memiliki asuransi kecelakaan diri tetapi nilai manfaatnya kecil.

Sebagai contoh manfaat asuransi perjalanan dengan premi asuransi Rp 150.000 jika meninggal karena kecelakaan akan mendapat santunan sebesar Rp 200 juta. Maka uang santunan ini akan sangat berarti bagi ahli warisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News