HOME, InvesYuk

Ajukan Cicilan Rumah Lewat FLPP, Bunga Rendah dan Stabil

Ajukan Cicilan Rumah Lewat FLPP, Bunga Rendah dan Stabil

MOMSMONEY.ID - Mau kredit rumah tapi gaji masih pas-pasan? Keinginan itu bisa diwujudkan. Salah satunya lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP.

FLPP ini program pemerintah berupa pemberian subsidi pembiayaan pembelian hunian kepada masyarakat dengan penghasilan tertentu. Maksimal gaji pokok antara Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Si karyawan juga sudah jadi pegawai tetap atau pegawai kontrak dengan minimal  masa kerja 2 tahun.

Selanjutnya: Bantuan Uang Muka Rumah dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Mendapatkannya

Syarat lainnya adalah wajib membeli hunian dari pengembang yang sudah terdaftar di Kementerian PUPR, dan spesifikasi hunian sesuai dengan peraturan pemerintah. Harga huniannya mulai dari sekitar Rp 140 juta hingga Rp 200 juta tergantung dari wilayah.

Lalu, jangka waktu kredit 20 tahun dan suku bunga 5% fixed sepanjang tenor. Limit kredit maksimal sesuai dengan batas harga rumah dan bebas dari biaya asuransi, appraisal (penilai), dan PPN. Dan, tidak dikenakan penalti pelunasan. 

Salah satu peyedia FLPP adalah Bank Mandiri. Executive Vice President Consumer Loans Group Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo mengatakan bahwa semester I-2021 lalu peminat FLPP yang mengajukan di banknya ada sekitar 1.500 orang. Pihaknya menargetkan pada semester II bisa bertambah 2.000 orang.

"Wilayah yang paling banyak Sumatera, ya. Kalau Jakarta tidak ada harga segitu. Sementara Bodetabek ada, tapi itu pinggiran," kata Satyo.

Satyo menekankan, maksimal pendapatan senilai Rp 8 juta itu adalah dalam status menikah. Namun, jika masih single atau bujang, maksimal pendapatan Rp 6 juta.

Ia juga bilang, tak jadi masalah jika pendapatannya di luar gaji tersebut. Yang penting, tidak terekam pada satu rekening. Selain itu bisa membayar angsuran, berkisar Rp  1,1 juta-Rp 1,3 juta per bulan.

Selanjutnya: Mendulang Koin dari Media Sosial, Hanya Untuk Hiburan Semata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News