Keluarga

Ada Tambahan 176 Produk, Ini Daftar Sirup Obat yang Aman Digunakan Menurut BPOM

Ada Tambahan 176 Produk, Ini Daftar Sirup Obat yang Aman Digunakan Menurut BPOM

MOMSMONEY.ID - BPOM menyatakan, 508 produk sirup obat dari 49 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Simak daftar produk sirup obat yang aman digunakan berikut ini.

Mengutip Penjelasan BPOM Nomor HM.01.1.2.12.22.191 tanggal 29 DESEMBER 2022, hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022, terdapat tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan. 

"Dengan demikian, BPOM menyatakan, 508 produk sirup obat dari 49 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan  sepanjang sesuai aturan pakai," sebut BPOM dalam Penjelasan BPOM. 

Sebagai tindak lanjut terhadap kejadian cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman pada sirup obat, BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat. 

Baca Juga: BPOM Berikan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Comirnaty Children, Ini Efek Sampingnya

Pengujian berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini. 

Kemudian, informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

"BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat," kata BPOM. 

Informasi akan BPOM sampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dan, berdasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirup obat.

Berikut daftar produk sirup obat yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai:

Daftar Obat Sirup Aman Hasil Verifikasi Pengujian - Penjelasan BPOM 29 Desember 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News